DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Terhadap LKPJ 2021

  • Bagikan
Penyerahan LKPJ
Penyerahan LKPJ

PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar paripurna terhadap laporan keterangan.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar paripurna terhadap laporan keterangan  pertanggung jawaban (LKPJ
DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar paripurna terhadap LKPJ

pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah kabupaten Pasangkayu, (6/6/2022) di gedung paripurna DPRD kabupaten Pasangkayu.

Sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu saat mengikuti Rapat Paripurna

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu terlaksana dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 terlaksana dipimpin wakil ketua 1 (satu) DPRD Arfandi Yaumil Ambo Djiwa, terlihat selain anggota DPRD, juga turut hadir Asiten pemerintahan dan para pimpinan OPD, serta tamu lainya.

 

Sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu saat mengikuti Rapat Paripurna
Sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu saat mengikuti Rapat Paripurna

Laporan panitia khusus Nasruddin sampaikan apresiasi terhadap LKPJ. Namun memberikan sebelas catatan untuk dilakukan perbaikan.

 

Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu saat memimpin Rapat Paripurna
Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu saat memimpin Rapat Paripurna

Sala satunya adalah LKPJ tersebut
tidak menguraikan program dilaksanakan. Dan berapa besaran anggaran, sehingga sulit diketahui berapa besar capaian program.

 

Dengan itu, sehingga DPRD menilai bahwa
TIM penyusun LKPJ tidak profesional bekerja secara TIM kata Nasruddin.

Penyerahan LKPJ
Penyerahan LKPJ

Dalam kesempatan Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD utamanya kepada Panitia khusus yang telah melakukan berbagai upaya dalam mencermati, mengkaji secara teliti terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu.

 

 

“Pada prinsipnya akan menerima dan akan
memperhatikan untuk ditindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi perbaikan terhadap LKPJ tersebut,” sambut H Yaumil.

 

(*)

 

(Adv).

  • Bagikan