MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Perselisihan saat antrean panjang BBM jenis solar di SPBU Simbuang, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Salah seorang pengawas SPBU, Abd. Rahim (58), mengalami luka akibat sabetan parang setelah terlibat cekcok dengan seorang sopir truk yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/26) sekitar pukul 09.30 WITA.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AF (23), yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan SPBU Simbuang.
“Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang,” ungkap Memo dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (23/9/26).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, insiden bermula ketika terduga pelaku sedang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis solar.
Korban kemudian mendatangi terduga pelaku dan terjadi perselisihan terkait antrean. Cekcok mulut yang awalnya berkaitan dengan persoalan antrean tersebut kemudian memanas.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya. Ia kemudian mendatangi korban dan diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.
Akibat kejadian itu, Abd. Rahim mengalami luka pada bagian punggung dan lengan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Mamuju.
“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Memo.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena persoalan antrean BBM yang berujung pada dugaan penggunaan senjata tajam. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Memo.
Hingga kini, AF masih diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta unsur pidana dalam perkara tersebut.
(Muh.Fajrin)








