Mendikdasmen Temui Organisasi Pendidikan, Poin ini yang Dibahas

  • Bagikan
(DOK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)

RAKYATSULBAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menjaring aspirasi masyarakat terkait pendidikan. Salah satunya melalui “Pertemuan Mendikdasmen dengan Organisasi Penyelenggara Pendidikan” di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan jika temu organisasi ini merupakan bagian dari program yang telah dirancang oleh kementerian. Melalui pertemuan ini, pihaknya dapat mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.

Aspirasi Organisasi Pendidikan akan Dikaji

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menerangkan jika aspirasi tersebut akan dijadikan kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, Mendikdasmen menyampaikan jika temu organisasi ini merupakan respon dari banyaknya permintaan audiensi yang diajukan. Namun tidak semua permintaan audiensi tersebut dapat diterima satu-persatu.

“Dengan cara seperti sekarang ini mudah-mudahan aspirasi yang selama ini mungkin belum tersampaikan dapat secara langsung disampaikan kepada kami,” jelasnya.

Poin-poin Bahasan Temu Organisasi Pendidikan

Abdul Mu’ti mengatakan jika banyak hal yang disampaikan oleh organisasi yang hadir.

“Berbagai macam, tadi ada dari Himpunan Penyelenggara Pendidikan Sekolah dan Madrasah Nusantara menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan revisi Undang-Undang Sisdiknas 2023 juga beliau mengusulkan tentang perlunya Undang-Undang Perlindungan Guru,” paparnya.

Adapula aspirasi dari Sekolah Islam Terpadu berkait dengan status guru.

“Kemudian dari Himpaudi [Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini] tadi mengusulkan beberapa hal terkait dengan penguatan pendidikan anak usia dini dan juga beberapa hal yang berkaitan dengan penyempurnaan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak,” pungkasnya.

  • Bagikan