Kota Palopo Terancam Bangkrut

  • Bagikan
Kota Palopo Terancam Bangkrut

Rizal menjelaskan, pada prinsipnya demokrasi yang diinginkan adalah berjalan secara substansial, yaitu bagaimana rakyat memilih pemimpinnya secara bebas dan kemudian terpilih satu pemimpin yang punya visi dan misi untuk memajukan masyarakat.

Namun karena adanya pelaksanaan pilkada yang terus berulang, menurut Rizal, hal ini justru akan membuat masyarakat jenuh. Masyarakat disebut lama-lama akan menilai bahwa proses atau hasil dari demokrasi itu tidak lagi ada, dikarenakan hasil perjuangan masyarakat, suara atau pilihan masyarakat itu sendiri harus terpental karena proses-proses administrasi yang terus bermasalah.

“Jadi harapan kita bahwa proses demokrasi itu adalah kehendak rakyat, bukan mempertaruhkan uang negara untuk kemudian melakukan PSU berulang-ulang hanya karena kesalahan administratif,” ujar dia.

Walaupun, kata Rizal, setiap gugatan tentunya akan selalu melihat celah hukumnya. Sehingga, menurutnya, proses-proses politik dan demokrasi yang ada sekarang ini sebaiknya diselesaikan lewat penyelesaian administrasi juga dan tidak mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Tapi saya lebih pada aspek kemaslahatan dan kemanfaatannya, kalau akhirnya proses-proses politik kita, demokrasi itu hanya berakhir di pengadilan dengan pendekatan kesalahan administratif saya pikir itu mencederai nilai-nilai demokrasi kita,” ucap Rizal.

Idealnya, menurut Rizal, jika dalam proses pelaksanaan pilkada ada kesalahan administrasi maka sebaiknya yang diberikan sanksi adalah penyelenggara, sehingga pemimpin yang lahir itu betul-betul pilihan-pilihan masyarakat dan sudah sesuai dengan apa yang mereka pilih di TPS.

  • Bagikan