Oleh: La Ode Ismail Ahmad/Ketua Prodi Magister Ilmu Hadis Pascasarjana UINAM
Diskursus tentang Syiah kembali menghangat di ruang publik umat Islam. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel membuat perdebatan lama tentang Syiah kembali muncul dengan nada yang lebih keras. Di media sosial, ruang-ruang dakwah, bahkan percakapan sehari-hari, Syiah sering dipersepsikan sebagai identik dengan ekstremisme, permusuhan terhadap sahabat Nabi, dan agenda politik yang dianggap membahayakan umat. Ketika Iran berada di garis depan perlawanan terhadap dominasi Amerika dan Israel, sebagian umat Islam justru menyebut bahwa konflik itu hanyalah “perang antara kezaliman dengan kezaliman”.
Pandangan semacam itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya lahir dari cara berpikir yang terlalu menyederhanakan persoalan. Ia mencampuradukkan antara teologi, sejarah, mazhab, dan kepentingan politik internasional menjadi satu paket yang kemudian dinilai secara hitam-putih. Akibatnya, Syiah tidak lagi dipahami sebagai salah satu tradisi dalam Islam yang memiliki keragaman internal, melainkan direduksi menjadi simbol politik yang seragam.
Padahal, secara historis, Syiah adalah produk dari dinamika politik dan teologis pasca wafatnya Nabi Muhammad. Persoalan tentang siapa yang paling berhak memimpin umat melahirkan perbedaan pandangan yang kemudian berkembang menjadi mazhab dan tradisi intelektual. Dalam perkembangan sejarahnya, Syiah tidak pernah tunggal. Di dalamnya terdapat beragam kelompok, mulai dari yang ekstrem hingga yang moderat. Kelompok Ghulat, misalnya, memang pernah muncul dengan pandangan yang berlebihan terhadap Ahlul Bait. Namun arus utama Syiah dewasa ini adalah Imamiyah atau Itsna ‘Asyariyah yang dianut mayoritas masyarakat Iran, Irak, dan Lebanon.
Sejarawan Marshall Hodgson menegaskan bahwa Syiah merupakan bagian integral dari peradaban Islam dan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai “penyimpangan” (Hodgson, 1974). Tradisi ini lahir dari pergulatan umat Islam dalam memahami otoritas, keadilan, dan spiritualitas. Karena itu, Syiah juga melahirkan warisan intelektual yang besar. Dalam filsafat Islam, tradisi hikmah yang berkembang di Persia melahirkan tokoh-tokoh penting seperti Mulla Sadra, yang gagasan-gagasannya tentang wujud dan realitas masih dikaji hingga sekarang (Nasr, 2006). Dalam bidang teologi, Syiah mengembangkan rasionalisme kalam yang memberi ruang luas bagi argumentasi akal. Bahkan dalam tasawuf, dimensi spiritual Syiah turut memperkaya khazanah Islam.
Masalahnya, persepsi masyarakat sering kali tidak membedakan antara keragaman internal tersebut. Syiah digeneralisasi sebagai kelompok yang mengkafirkan seluruh sahabat Nabi, khususnya Abu Bakar, Umar, dan Aisyah. Memang, dalam sejarah terdapat sebagian kelompok Syiah yang memiliki pandangan keras terhadap beberapa sahabat. Namun pandangan itu tidak dapat disamakan dengan seluruh komunitas Syiah. Banyak ulama Syiah kontemporer justru menolak praktik takfir dan menegaskan pentingnya persatuan umat. Dalam banyak forum dialog internasional, para ulama Syiah dan Sunni bahkan telah bersepakat bahwa saling mengkafirkan hanya akan menguntungkan pihak luar yang ingin memecah-belah umat Islam.
Di sinilah persoalan menjadi semakin rumit ketika Syiah dikaitkan dengan Iran. Sejak Revolusi Iran 1979, Iran tampil sebagai negara yang secara terbuka menantang dominasi Barat, terutama Amerika Serikat. Karena Iran menggunakan identitas Syiah sebagai dasar ideologi negaranya, maka setiap kebijakan politik Iran sering dibaca sebagai ekspresi langsung dari teologi Syiah. Akibatnya, ketika Iran mendukung kelompok-kelompok perlawanan di Palestina, Lebanon, Suriah, atau Yaman, sebagian orang segera menilainya sebagai agenda ekspansi Syiah.
Padahal, dalam perspektif geopolitik, negara bertindak terutama berdasarkan kepentingan strategis. John Mearsheimer dalam teori realisme menjelaskan bahwa negara selalu berupaya mempertahankan pengaruh dan keamanannya dalam sistem internasional yang penuh persaingan (Mearsheimer, 2001). Dalam kerangka ini, Iran tidak berbeda dengan negara-negara besar lainnya. Dukungan Iran terhadap kelompok-kelompok tertentu lebih banyak berkaitan dengan upaya membangun pengaruh regional dan menghadapi dominasi Amerika serta Israel.
Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa dukungan Iran tidak selalu diberikan kepada kelompok Syiah. Iran memberikan dukungan politik dan militer kepada Hamas di Palestina, padahal Hamas adalah gerakan Sunni. Iran juga mendukung berbagai kelompok perlawanan lain yang tidak memiliki afiliasi Syiah. Ini menunjukkan bahwa orientasi politik Iran lebih kompleks daripada sekadar solidaritas mazhab.
Lebih jauh lagi, penting dipahami bahwa banyak konflik di Timur Tengah bukanlah murni konflik Sunni-Syiah. Konflik-konflik tersebut sering kali dipicu oleh perebutan sumber daya, intervensi asing, dan pertarungan kepentingan global. Sejarah mencatat bagaimana sejumlah pemimpin di dunia Islam digulingkan dengan campur tangan Amerika Serikat dan sekutunya. Mohammad Mossadegh di Iran dijatuhkan pada 1953 karena nasionalisasi minyak. Saddam Hussein, Muammar Gaddafi, hingga pemerintahan di Suriah mengalami tekanan dan intervensi dengan berbagai narasi politik yang dibangun dari luar.
Karena itu, ketika sebagian orang menilai Iran sebagai negara zalim hanya karena identitas Syiahnya, penilaian tersebut sesungguhnya tidak adil. Kritik terhadap kebijakan Iran tentu sah, sebab tidak ada negara yang bebas dari kesalahan. Namun kritik itu seharusnya diarahkan pada kebijakan politiknya, bukan dengan menggeneralisasi seluruh tradisi Syiah sebagai sesat atau berbahaya.
Menariknya, di tengah embargo ekonomi yang sangat berat, Iran justru memperlihatkan kapasitas yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Sejak revolusi 1979, Iran mengalami sanksi berlapis dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Akses Iran terhadap sistem keuangan global dibatasi, ekspor minyaknya dipersulit, dan transfer teknologi tinggi diblokade. Bahkan, Iran dilarang memperoleh banyak komponen penting untuk industri digital, energi, dan pertahanan (Katzman, 2023).
Namun tekanan tersebut tidak membuat Iran lumpuh sepenuhnya. Sebaliknya, Iran membangun strategi kemandirian teknologi. Negara ini mengembangkan industri dalam negeri di bidang energi, farmasi, nuklir sipil, dan teknologi informasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Iran bahkan mulai membangun pusat data dan sistem kecerdasan buatan nasional sebagai bagian dari strategi kedaulatan digital. Di tengah keterbatasan akses terhadap semikonduktor dan perangkat lunak Barat, Iran berupaya mengembangkan kemampuan reverse engineering dan produksi mandiri.
Perkembangan paling mencolok tampak dalam bidang teknologi militer. Iran kini menjadi salah satu produsen drone terbesar di kawasan Timur Tengah. Drone Shahed dan Mohajer buatan Iran digunakan dalam berbagai konflik regional dan menjadi perhatian dunia karena efektivitasnya dalam perang modern (Boulanin & Verbruggen, 2017). Bahkan beberapa laporan menunjukkan bahwa Iran telah mengintegrasikan kecerdasan buatan ke dalam sistem drone dan rudalnya.
Fakta ini menghadirkan paradoks penting. Embargo yang dimaksudkan untuk melemahkan Iran justru dalam beberapa hal mendorong lahirnya inovasi domestik. Iran berhasil membangun kemampuan teknologi yang mengguncang perimbangan kekuatan di kawasan. Hal ini menunjukkan bahwa identitas Syiah yang melekat pada Iran tidak hanya melahirkan tradisi teologis, tetapi juga membentuk etos perlawanan dan kemandirian.
Tentu, tidak berarti Iran harus dipandang tanpa kritik. Iran tetaplah sebuah negara dengan kepentingan nasional, dan dalam praktik politiknya, ia juga dapat melakukan kesalahan. Namun kesalahan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seluruh komunitas Syiah. Sebagaimana umat Sunni tidak dapat diwakili oleh kelompok ekstrem tertentu, demikian pula Syiah tidak dapat direduksi pada stereotip yang sempit.
Dalam konteks Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai bangsa majemuk dan moderat, kita membutuhkan cara pandang yang lebih dewasa terhadap perbedaan mazhab. Perbedaan adalah kenyataan sejarah yang tidak mungkin dihapus. Yang dapat dilakukan adalah mengelolanya dengan ilmu, dialog, dan sikap saling menghormati.
Mispersepsi terhadap Syiah sesungguhnya lahir dari ketidaktahuan yang diwariskan terus-menerus. Banyak orang membenci tanpa pernah membaca, menuduh tanpa pernah memahami, dan menghakimi tanpa pernah membedakan antara fakta sejarah dan propaganda politik. Padahal, di tengah situasi global yang semakin terpolarisasi, umat Islam justru membutuhkan persatuan yang dibangun di atas pengetahuan dan keadilan.
Meluruskan pemahaman tentang Syiah bukan berarti menghapus perbedaan teologis. Perbedaan itu tetap ada dan tidak perlu disangkal. Namun perbedaan tidak harus berubah menjadi permusuhan. Ketika umat Islam mampu melihat Syiah secara lebih proporsional—sebagai bagian dari sejarah dan keragaman Islam—maka ruang dialog akan terbuka. Dari dialog itulah, persatuan umat dapat dirawat, bukan dengan menyeragamkan, tetapi dengan saling memahami. (*)








