Terapkan Reward and Punishment, Polres Parepare Apresiasi 4 Personel dan PTDH 1 Anggota

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Parepare menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan melalui penerapan sistem reward and punishment yang ketat bagi seluruh jajarannya. 

Hal ini dibuktikan dalam upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggota yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Senin (6/4/2026).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, selaku Inspektur Upacara. 

Dalam kesempatan tersebut, institusi Polri memberikan apresiasi tinggi kepada empat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) yang dinilai memiliki dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian.

Keempat personel tersebut yakni Ipda Fahrul selaku Kanit Reskrim, serta tiga Bhabinkamtibmas Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada anggota yang berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Prestasi akan diapresiasi, dan pelanggaran akan diberikan sanksi. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan baik, berdedikasi dan bertanggung jawab penuh terhadap amanah yang di berikan negara kepada setiap insan Polri.” ujar Kapolres Parepare.

Selain pemberian penghargaan, upacara juga dirangkaikan dengan prosesi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang personel berinisial AZ berpangkat Briptu. 

Proses PTDH dilakukan secara in absentia tanpa kehadiran yang bersangkutan, yang ditandai dengan pencoretan foto sebagai simbol resmi pemberhentian dari dinas kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Parepare menegaskan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri.

“Jauhi segala bentuk tindak pidana, pelanggaran ataupun kejahatan sekecil apapun, yang dapat mencoreng nama baik institusi, karena institusi akan memberikan sanksi kepada personil yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana.” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Parepare menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip reward and punishment sebagai bagian dari pembinaan internal guna mendorong profesionalisme serta menjaga disiplin di lingkungan kepolisian. (Emi)

  • Bagikan