Karantina Sulsel Tegaskan Komitmen Pengawasan Hewan Ternak di Tengah Libur Hari Raya

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM – Di tengah suasana libur Iduladha 1447 Hijriah, petugas Karantina melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Jeneponto, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan, Rabu (27/5).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan pemasukan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa 120 ekor kuda asal Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, turut diawasi pemasukan 20 ekor kerbau dan 500 ekor kambing asal Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen karantina maupun kondisi fisik hewan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh hewan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala klinis HPHK. Jenis dan jumlah hewan yang dilalulintaskan juga dinyatakan sesuai dengan dokumen yang menyertainya.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan, petugas karantina turut melaksanakan tindakan biosecurity berupa disinfeksi terhadap alat angkut dan media pembawa HPHK sebelum melanjutkan perjalanan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidijah menyampaikan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara optimal meskipun berada dalam momentum libur hari besar keagamaan.

“Momentum libur Iduladha tidak mengurangi komitmen petugas karantina dalam menjaga keamanan hayati. Kami tetap siaga melakukan pengawasan lalu lintas hewan untuk memastikan ternak yang masuk sehat, aman, dan sesuai ketentuan karantina,” ujarnya.

la menambahkan, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit hewan karantina antarwilayah, sekaligus mendukung kelancaran distribusi ternak menjelang dan selama Iduladha.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang melalulintaskan hewan ternak agar selalu melengkapi dokumen karantina dan melaporkan kepada petugas karantina guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan,” tambahnya. (*)

  • Bagikan