MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Transformasi layanan karantina tidak cukup hanya melalui digitalisasi sistem, tetapi juga harus didukung dengan infrastruktur pemeriksaan yang mampu menjawab dinamika perdagangan dan logistik nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) menginisiasi pertemuan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) untuk menyatukan persepsi mengenai penyediaan fasilitas pemeriksaan terpadu di dalam kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun layanan karantina yang lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif terhadap meningkatnya arus lalu lintas komoditas. Kehadiran fasilitas pemeriksaan di dalam kawasan pelabuhan diharapkan mampu menghilangkan berbagai hambatan operasional yang selama ini memengaruhi efektivitas pelayanan.
Saat ini, sebagian tindakan karantina masih dilakukan di luar area pelabuhan maupun di depan kantor pelayanan.
Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan dan memperpanjang waktu pelayanan, tetapi juga belum sepenuhnya mendukung aspek keselamatan kerja serta efektivitas pengawasan terhadap media pembawa yang dilalulintaskan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menegaskan bahwa transformasi layanan karantina harus diwujudkan melalui perubahan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengurangi fungsi karantina sebagai garda terdepan perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.
“Transformasi layanan tidak hanya berbicara tentang digitalisasi, tetapi juga bagaimana kita menghadirkan proses bisnis yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi. Penyediaan fasilitas pemeriksaan terpadu di dalam kawasan pelabuhan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan karantina yang lebih efisien, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap risiko masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit.
Dengan demikian, perlindungan sumber daya alam hayati dapat berjalan seiring dengan kelancaran arus logistik nasional,” ujar Kepala Karantina Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati usulan penyediaan fasilitas tindakan karantina di kawasan operasional Pelabuhan Soekarno-Hatta, tepatnya di Lapangan 100.
Fasilitas ini akan dirancang sesuai standar teknis tindakan karantina sehingga mampu mendukung proses pemeriksaan secara terpadu, aman, dan memenuhi prinsip biosekuriti.
Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi rencana tersebut. PT Pelindo berkomitmen menyiapkan lahan dan sarana pendukung, Karantina Sulawesi Selatan akan menetapkan standar teknis sekaligus memastikan seluruh tindakan karantina berjalan sesuai ketentuan, sedangkan ALFI berperan menyampaikan kebutuhan pengguna jasa agar implementasi di lapangan berlangsung efektif dan memberikan kepastian layanan.
Keberadaan fasilitas pemeriksaan terpadu diyakini akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari percepatan proses pemeriksaan, pengurangan dwelling time, peningkatan kepastian layanan bagi pengguna jasa, hingga optimalisasi pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran Karantina Sulawesi Selatan dalam mendukung ekosistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, serta keamanan hayati Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat menyusun mekanisme kerja sama, menyiapkan standar teknis fasilitas, dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk KSOP dan Bea Cukai. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya layanan karantina yang semakin modern, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan perdagangan di masa depan. (*)








