Karantina Sulsel Kukuhkan 19 PNS Baru, Sitti Chadidjah: Awal Tanggung Jawab yang Lebih Besar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM -Sebanyak 19 pegawai lingkup Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti Upacara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional yang diselenggarakan secara hybrid.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah menyelesaikan masa percobaan sebagai CPNS dan kini resmi mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Karantina Indonesia memberikan penakanan khusus kepada para PNS muda di tengah berbagai perubahan dan tantangan yang tengah dihadapi birokrasi saat ini, satu hal yang tidak boleh berubah adalah integritas.

“Integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN. Kompetensi dapat dipelajari, keterampilan dapat ditingkatkan, tetapi tanpa integritas seluruh kemanpuan tersebut akan kehilangan makna,” tegas Shahandra.

Di Karantina Sulawesi Selatan, kegiatan diikuti oleh 19 pegawai yang secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelantikan pejabat fungsional sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pengembangan karier ASN di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja selama masa CPNS. Ia berharap status baru sebagai PNS dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi PNS bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berharap seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya dapat menjaga integritas, disiplin, serta terus berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi karantina,” ujarnya.

Dengan bertambahnya ASN yang telah resmi berstatus PNS serta dilantiknya pejabat fungsional, Karantina Sulawesi Selatan optimistis dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas perkarantinaan, khususnya dalam menjaga keamanan hayati melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.

  • Bagikan