MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO – Integrasi layanan kepabeanan dan karantina terus diperkuat untuk memberikan proses layanan yang semakin efektif dan efisien bagi pelaku usaha. Mendukung hal tersebut, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Single Submission Pabean Karantina (SSmQC) di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini menyasar pelaku usaha eksportir di Kawasan Berikat dan TPB sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan kesiapan dalam penerapan SSmQC Generasi 2 (Gen 2). Melalui sistem ini, proses layanan kepabeanan dan karantina diarahkan semakin terintegrasi sehingga pelaku usaha dapat menjalani tahapan layanan secara lebih sederhana dan terkoordinasi.
Sosialisasi menghadirkan Dody Ariesma Putra dari Indonesia National Single Window (INSW) dan Surya Kusbiandany dari Badan Karantina Indonesia sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi implementasi SSmQC Gen 2, alur layanan pada TPB, tahapan registrasi, hingga mekanisme pengajuan permohonan layanan karantina.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan kesamaan pemahaman antara petugas dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung implementasi SSmQC Gen 2 secara optimal.
“Integrasi layanan tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat. Melalui kegiatan ini, kami berharap petugas dan pelaku usaha semakin memahami mekanisme SSmQC Gen 2 sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan dalam proses layanan ekspor,” ujar Sitti Chadidjah
Keikutsertaan Karantina Sulawesi Selatan dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi perluasan implementasi SSmQC Gen 2. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pemahaman yang semakin kuat, layanan kepabeanan dan karantina diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.








