Dari Bangku Kuliah Menuju Dunia Kerja, Mahasiswa UIN Alauddin Dibekali Perlindungan dan Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memperkuat implementasi kurikulum jaminan sosial melalui penyelenggaraan kuliah umum di lingkungan kampus UIN. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi jaminan sosial sekaligus menanamkan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya sistem perlindungan sosial sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Pada sambutannya Anggota DJSN Muttaqien menyampaikan pentingnya literasi jaminan sosial sejak dini. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman sejak dini akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui penguatan kurikulum dan kegiatan akademik seperti kuliah umum, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Literasi jaminan sosial di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Mahasiswa yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan sejak dini akan lebih siap memasuki dunia kerja, karena sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi dari risiko kerja,” ujar Muttaqien.

Pada kegiatan tersebut Anggota DJSN Royanto Purba, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Vetty Yulianty Permanasari, memberikan materi kuliah umum kepada para mahasiswa akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Dalam kuliah umum, Harjono menyampaikan materi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melindungi dan Menjamin Masa Depan, hal ini sejalan dengan pentingnya literasi jaminan sosial sejak dini dibangku perguruan tinggi karena setiap pekerjaan memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja, sehingga negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh melalui 5 Program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami memandang literasi jaminan sosial perlu ditanamkan sejak dini dari bangku perguruan tinggi. Mahasiswa tidak hanya memahami konsep perlindungan sosial di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan manfaatnya pada saat memasuki dunia kerja, mulai dari mengikuti magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan demikian, ketika memasuki dunia kerja, kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah tumbuh sejak dini,” ujar Harjono.

Kepada awak media Harjono menyampaikan “Mahasiswa yang sedang mengikuti program magang dan KKN sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program JKK dan JKM. Sehingga bila terjadi risiko selama menjalani magang dan KKN mereka sudah terlindungi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan dengan Dekan UIN Alauddin Makassar sebagai tindak lanjut atas kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. PKS ini menjadi landasan implementasi berbagai program kolaboratif, meliputi pengintegrasian materi jaminan sosial ketenagakerjaan ke dalam kurikulum, penyelenggaraan program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa, serta pelaksanaan program praktisi mengajar yang menghadirkan insan BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagi pengalaman dan wawasan praktis di lingkungan akademik.

Kolaborasi antara DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan UIN Alauddin Makassar menjadi bukti bahwa penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional memerlukan sinergi lintas sektor. Dengan membangun pemahaman sejak di bangku kuliah, diharapkan dapat membangun budaya sadar jaminan sosial sejak dini dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan secara inklusif.

===
Deputi Bidang Komunikasi

  • Bagikan