Karantina Sulsel Kawal Lalu Lintas Sapi Potong Tujuan Kalimantan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Parepare melakukan indakan karantina hewan terhadap 56 ekor sapi potong yang akan dilalulintaskan ke Pulau Kalimantan.

Puluhan ekor Sapi potong tersebut berasal dari Kabupaten Sinjai, Barru, dan Bulukumba dengan tujuan Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, menggunakan KM Dharma Kartika IX.

Sebelumnya, serangkaian pemeriksaan dilakukan yang meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, dan kesesuaian jenis. Selain itu, pengambilan sampel darah juga dilakukan untuk untuk memastikan ternak tersebut bebas hama penyakit hewan karantina.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menjelaskan bahwa setiap lalu lintas ternak antar area wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan media pembawa yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi membawa maupun menyebarkan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Pengawasan lalu lintas ternak tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Petugas juga melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel sesuai analisis risiko. Langkah ini penting untuk memberikan jaminan bahwa ternak yang diberangkatkan memenuhi persyaratan kesehatan sehingga aman dilalulintaskan ke daerah tujuan,” jelasnya.

la menambahkan, Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah pemasok ternak ke berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung kelancaran distribusi ternak antarpulau.

“Kami terus memastikan setiap pengiriman ternak dilaksanakan sesuai prosedur karantina. Selain melindungi daerah tujuan dari risiko penyebaran penyakit hewan, pengawasan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan,” tambahnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga kelancaran lalu lintas hewan yang aman, sehat, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung perlindungan sumber daya peternakan serta ketahanan pangan nasional.

  • Bagikan