Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja, Harpelnas 2026 Perkuat Komitmen BPJS Ketenagakerjaan di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan peserta melalui pelayanan secara langsung. Momentum ini diwujudkan dengan kehadiran Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, di kota Makassar untuk berinteraksi dan melayani peserta secara langsung, termasuk membantu proses pengajuan klaim dan memastikan peserta memperoleh pelayanan dengan baik.

Kehadiran jajaran Direksi di tengah peserta menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari peserta untuk pelayanan yang lebih baik. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan pelayanan yang kami berikan mampu menjawab kebutuhan peserta, terutama ketika mereka menghadapi risiko dalam bekerja,” ujar Trisna Sonjaya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan bahwa momentum Harpelnas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kedekatan dengan peserta.

“Bagi kami di Kantor Cabang Makassar, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk kembali memastikan bahwa peserta mendapatkan pelayanan terbaik dan merasakan langsung kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin setiap peserta merasa dilayani, dilindungi, dan mendapatkan manfaat yang optimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar I Nyoman Hary Sujana.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan dan membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga.

Melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pembekalan berupa literasi keuangan dan pembekalan keterampilan, sehingga santunan yang diberikan dapat dikembangkan untuk menjadi bekal melanjutkan hidup. Hal tersebut merupakan semangat dari Value Beyond Protection, tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi membekali peserta dan ahli waris dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

Syamsiar salah satu ahli waris yang telah mendapatkan pembekalan keterampilan dari PEKA, berhasil mengembangkan santunan yang diterima sebagai modal usah dengan membuka usaha pempek. Selain itu ada juga Ade Sri Rahayu ahli waris yang membuka usaha kopi. Produk yang dihasilkan tersebut dipamerkan di Kantor Cabang Makassar di Harpelnas ini.

Selain memberikan pelayanan langsung kepada peserta, rangkaian Harpelnas di Makassar juga diisi dengan audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Pertemuan tersebut menjadi wujud apresiasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap komitmen Pemerintah Kota Makassar melalui inisiatif Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), khususnya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Hingga Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar telah mendaftarkan sekitar 81 ribu pekerja rentan di Kota Makassar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan 45 ribu pekerja rentan terdaftar pada 3 Program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan kedepannya ditargetkan penambahan perlindungan bagi pekerja rentan sekitar 22 ribu menggunakan APBD.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dapat terus diperkuat sehingga seluruh pekerja rentan yang belum terlindungi dapat segera menjadi peserta melalui dukungan pembiayaan dari APBD Kota Makassar.

Pada pertemuan tersebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung adanya perlindungan bagi pekerja rentan. “Pemkot Makassar berkomitmen mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa. Kami berharap kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. ujarnya”

Kepedulian Terhadap Peserta

Semangat kepedulian juga diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian Harpelnas melalui kunjungan ke RS Kemenkes Makassar, salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (RS PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Dalam kunjungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyapa salah satu peserta, Kadek Mega Saputra, yang sebelumnya mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja. Kadek mendapatkan perawatan melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga kondisinya pulih.

Trisna mengatakan, pengalaman peserta seperti Kadek menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting ketika pekerja menghadapi risiko yang tidak terduga.

“Ketika kecelakaan kerja terjadi, yang dibutuhkan pekerja bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga kepastian bahwa dirinya mendapatkan perawatan terbaik sampai kembali pulih. Melalui manfaat JKK, peserta dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan akibat kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Melalui rangkaian Harpelnas 2026 di Kota Makassar, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, memperluas cakupan kepesertaan, serta memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menciptakan pekerja yang kerja kerasnya terlindungi, keluarganya lebih tenang, dan masa depannya lebih pasti.

  • Bagikan