Cengkeh Luwu Timur Tembus Afrika, Karantina Sulsel Pastikan Syarat Ekspor Terpenuhi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melakukan tindakan karantina terhadap 28 ton cengkeh olahan asal Luwu Timur yang akan diekspor ke Benin, Afrika Barat. Komoditas senilai Rp3,63 miliar tersebut diperiksa untuk memastikan pemenuhan persyaratan karantina sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Makassar.

Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Sulawsi Selatan melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, verifikasi kelengkapan dokumen dan pengawasan kegiatan stuffing. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan cengkeh memenuhi persyaratan negara tujuan serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keberterimaan komoditas pertanian Indonesia di negara tujuan. Menurutnya, pemenuhan persyaratan karantina tidak hanya berkaitan dengan kelancaran ekspor, tetapi juga turut menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk asal Indonesia.

“Setiap komoditas yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan. Kami ingin produk unggulan Sulawesi Selatan semakin mudah diterima di pasar global, tetapi aspek kesehatan dan keamanan komoditas tetap menjadi hal utama yang harus dijaga,” ujar Sitti Chadidjah.

Ekspor rempah asal Sulawesi Selatan ini sekaligus menunjukkan potensi cengkeh asal Sulawesi Selatan untuk terus dikembangkan sebagai komoditas bernilai tambah sebagaimana yang saat ini tengah digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Cengkeh yang telah melalui tahapan pengolahan, mulai dari pembersihan, pengeringan hingga penyortiran mutu, memiliki peluang memperoleh nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan produk yang dipasarkan tanpa pengolahan lebih lanjut.

Cengkeh Indonesia memiliki beragam pemanfaatan di pasar internasional, baik sebagai rempah dan bahan baku industri pangan maupun untuk menghasilkan minyak cengkeh yang dimanfaatkan pada berbagai produk turunannya. Peluang tersebut membuka ruang bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian asal Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan sendiri merupakan salah satu daerah penghasil cengkeh di Indonesia. Potensi produksi dari sejumlah kabupaten, termasuk Luwu Timur, menjadi modal bagi daerah untuk meningkatkan penetrasi komoditas pertanian ke pasar ekspor.

Melalui pelayanan dan pengawasan karantina, Karantina Sulawesi Selatan terus mendorong kelancaran ekspor dengan tetap memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan.

Sinergi antara karantina, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat membuka akses pasar yang semakin luas bagi komoditas unggulan Sulawesi Selatan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat di daerah sentra produksi.

  • Bagikan