Pantau 12 Tambak di Barru, Karantina Sulsel Perkuat Deteksi Dini Penyakit Udang

  • Bagikan

BARRU, RAKYATSULBAR.COM – Pemantauan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) menjadi salah satu langkah penting dalam mendeteksi secara dini potensi penyakit pada kawasan budidaya perikanan. Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melaksanakan Pemantauan HPIK pada Tahap I di sentra budidaya udang di Kabupaten Barru.

Pemantauan udang vaname dan udang windu dilaksanakan pada 12 titik tambak yang tersebar di lima kecamatan, yakni Mallusetasi, Soppeng Riaja, Balusu, Barru, dan Tanete Rilau. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Barru dan penyuluh perikanan setempat sebelum tim melakukan pengamatan serta pengambilan sampel di lapangan.

Berdasarkan pengamatan dan wawancara dengan penyuluh dan pembudidaya udang secara umum tidak ditemukan indikasi wabah maupun kematian massal pada udang. Namun, pada beberapa titik ditemukan pertumbuhan udang yang lambat, ukuran tidak seragam, serta kematian dalam jumlah kecil. Kondisi tersebut menjadi informasi awal yang perlu dicermati dalam rangkaian Pemantauan HPIK.

Selain mengamati kondisi udang, tim turut melakukan pengukuran kualitas air sebagai salah satu faktor pendukung kesehatan lingkungan budidaya. Kondisi kualitas air dalam proses budidaya perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kondisi dan pertumbuhan udang.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan Pemantauan HPIK memiliki peran strategis untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi kesehatan ikan sekaligus mendeteksi potensi ancaman penyakit sedini mungkin.

“Pemantauan HPIK bukan sekadar mengambil sampel di lapangan. Data yang kita peroleh menjadi dasar untuk mengetahui keberadaan dan penyebaran penyakit sekaligus memetakan faktor risikonya. Semakin dini kita mengetahui potensi ancaman, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan,” ujar Sitti.

la juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Karantina, pemerintah daerah, penyuluh, dan petambak dalam menjaga kesehatan kawasan budidaya.

“Petambak menjadi bagian penting dalam deteksi dini karena mereka yang setiap hari melihat kondisi udang dan lingkungan tambak. Karena itu, komunikasi dan kewaspadaan bersama harus terus dibangun agar ketika ditemukan gejala yang tidak biasa dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui Pemantauan HPIK, Karantina Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya deteksi dini dan pemetaan penyakit ikan sebagai bagian dari perlindungan sumber daya perikanan serta keberlanjutan usaha budidaya khususnya di Sulawesi Selatan.

  • Bagikan