Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polman.

Langkah ini dilakukan oleh Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar, didampingi personel Satreskrim Polres Polman, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen hukum yang sah, yakni laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penggeledahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen penting yang diperlukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tim berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ujar Abdul Aziz di lokasi penggeledahan.

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga seluruh fakta hukum terungkap.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Polda Sulbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

  • Bagikan