Dari 181 Titik Pemantauan, Karantina Sulsel Evaluasi Ancaman OPTK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak 181 titik di 10 Kabupaten/Kota menjadi lokasi pemantauan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) oleh Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Hasil pemantauan tersebut dibahas dalam rapat internal perumusan hasil pemantauan yang akan disampaikan dalam seminar hasil pemantauan OPTK regional Sulawesi dan Seminar Nasional hasil Pemantauan OPTK Tahun 2026 sebagai langkah evaluasi untuk memetakan potensi ancaman hama dan penyakit tumbuhan di wilayah Sulawesi Selatan.

Hasil identifikasi dari pemantauan ini menjadi bahan penting untuk memahami keberadaan dan potensi persebaran organisme pengganggu tumbuhan di wilayah pemantauan. Data tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan langkah pengawasan dan mitigasi yang lebih terarah, terutama pada komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomi dan peran penting bagi ketahanan pangan daerah.

Kepala Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa pemantauan OPTK bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya melindungi sumber daya hayati dan menjaga sektor pertanian dari ancaman hama maupun penyakit tumbuhan.

“Pemantauan OPTK bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen kami dalam memperkuat pelindungan sumber daya hayati di Sulawesi Selatan. Melalui data sebaran yang akurat dan didukung hasil pengujian laboratorium, langkah mitigasi dapat disusun secara lebih tepat untuk menekan risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan,” ujar Sitti Chadidjah.

Menurutnya, hasil pemantauan yang didukung pemeriksaan laboratorium memberikan informasi penting bagi pelaksanaan tindakan karantina. Terlebih, Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah penghasil komoditas pertanian dengan aktivitas lalu lintas antardaerah maupun ekspor yang cukup tinggi. Karena itu, kewaspadaan terhadap keberadaan dan potensi penyebaran OPTK perlu terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan membahas hasil pemantauan sekaligus merumuskan tindak lanjut pengawasan. Penguatan koordinasi teknis, peningkatan pemantauan di wilayah sentra pertanian, serta pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyebaran OPTK.

  • Bagikan