Rekonstruksi Pembunuhan Satpol PP di Polman Di Gelar Ditiga Titik, Peragakan 30 Adegan

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Dalam mengungkap motif pembunuhan Anggota satpol PP Polman Warli Tahir (48) yang tewas akibat sabetan senjata tajam milik pelaku, Kepolisian Resort Polman menggelar rekontruksi di tiga titik. Dimana tiga titik ini di duga di datangi pelaku sebelum melancarkan aksinya.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, rekontruksi digelar ini untuk meyakinkan para penyidik atas perbuatan yang dilakukan pelaku, selain itu peran masing-masing pelaku juga akan terungkap melalui rekontruksi ini

“Dalam rekontruksi ini ada kurang lebih 30 adegan yang diperagakan,adegan rekontruksi itu juga dilakukan di tiga titik yakni, pertama pengadilan agama dimana pelaku hendak mencelakai motor korban, setelah itu menuju ke rumah kost untuk mengambil dan mengasah parang biar tajam, setelah itu pelaku langsung menuju ke rumah korban dan masuk melalui jendela dengan cara mencungkil lalu menghabisi nyawa korban yang tengah tertidur dengan menebas wajah korban yang menyebabkan luka menganga pada pipi hingga tewas,”terangnya.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan rekannya langsung melarikan diri kearah Pinrang dan membuang alat bukti berupa parang yang digunakan membunuh setelah itu pelaku bersama 2 orang rekanya berpisah Di Kabupaten Barru.

“Mengetahui, jika polisi sedang melakukan pengejaran pelaku pun langsung melarikan diri ke Luwu dan tembus ke Poso Sulawesi tengah hingga dilakukan penangkapan,” sambungnya.

Agung Budi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena jengkel dengan korban yang merupakan mertua pelaku sendiri karena korban hendak memisahkan pelaku dengan istrinya yang merupakan anak korban.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa alat bukti berupa celana, jaket yang di gunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 dan pasal 338 KUHP UU kriminal dengan ancaman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,”tukasnya. (win/*)

  • Bagikan