MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Penyerahan santunan kematian peserta Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan DBH Cukai Tembakau, dimana 865 penerima bantuan iuran dbh cukai oleh dinas sosial
Penyerahan oleh pj. Bupati Sinjai didampingi oleh kadis sosial, dan kepala bpjs ketenagakerjaan cabang sinjai dan Disaksikan sekjen kemensos
Pekerja yang meninggal merupakan Petani tembakau desa batu belerang, masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana menuturkan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.
“Karena resiko kerja dapat terjadi dimana saja, dan BPJS ketenagakerjaan hadir dengan manfaat yang pasti bagi seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal,”ujarnya. (*).