MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Ratusan Aliansi Masyarakat Gentungan kepung Kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/2/25).
Kedatangan massa aksi untuk tolak dan cabut izin perusahaan tambang CV. Sinar Harapan di Gentungan Raya.
Tak hanya itu, massa aksi kecewa, pasalnya pihak Komisi II DPRD Sulbar tidak menemui massa aksi tersebut.
Dimas, salah satu warga saat dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya dan tidak menemui Komisi II DPRD Sulbar.
Pihaknya juga meminta segera keluarkan surat rekomendasi pemberhentian tambang harus ada sambil menunggu sholat.
“Kami kecewa karena tidak ditemui oleh Komisi II DPRD Sulbar dan meminta segera keluarkan surat rekomendasi pemberhentian perusahaan tambang CV. Sinar Harapan,” terang Dimas dalam orasinya
Selain itu, ia juga menuntut agar segara mencabut izin perusahaan tersebut dan menolak lagi perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi.
“Masyarakat menolak keras tambang pasir yang di gentungan dan Masyarakat mengingkan izin tersebut bisa dicabut,” ungkapnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Gentungan Haruna, menyoroti Kadis Pertambangan yang ingkar janji untuk menangani tersebut, namun belum ada realisasi sampai detik ini.
“Kadis sudah berjanji saya akan mengurusi ini dan akan saya panggil untuk melalukan hal itu. Namun sampai hari ini belum ada realisasi,” ucap Haruna.
Lebih lanjut, haruna, pihaknya juga merasa kecewa terhadap apa yang telah dijanjikan namun belum ada tindaklanjuti.
“Kami datang kesini hanya di bodo-bodoki saja, kami kecewa,” pungkasnya.
Tak sampai disini, melalui panggilan telepon Komisi II DPRD Sulbar Khalil Qibran, menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya menemui massa aksi tersebut. Pasalnya, sedang berada diluar daerah untuk menjalankan tugas lainnya.
“Saya meminta maaf Insya Allah apa yang menjadi tuntutan massa akasi, kami akan segera menindaklanjuti, bahkan saya telah meninjau 3 kali. Akan segera menindaklanjuti lewat RDP,” singkatnya.
Adapun tuntutan massa aksi yakni :
- Masyarakat menolak keras tambang pasir yang di gentungan
- Masyarakat mengingkan izin tersebut bisa dicabut.
(Fajrin/A)