Kabid Advokasi PMII Mamuju Tolak Tambang LTJ, Dinilai Ancam Lingkungan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi dan pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus menguat.

Hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas industri ekstraktif LTJ yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, serta hak-hak komunitas adat.

PMII Mamuju menilai narasi pembangunan dan kesejahteraan yang kerap dibawa oleh perusahaan tambang tidak sebanding dengan risiko besar yang harus ditanggung masyarakat, terutama terkait ancaman pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, hingga potensi paparan radioaktif dari aktivitas pertambangan.

Ketua Bidang Advokasi PMII Cabang Mamuju, Burhan menegaskan masyarakat Sulawesi Barat tidak boleh dijadikan korban atas ambisi eksploitasi sumber daya alam demi kepentingan industri global.

“Kami tidak ingin Mamuju hanya dijadikan ‘halaman belakang’ tempat membuang limbah demi kemajuan teknologi global di luar sana. Kekayaan sejati kami adalah tanah yang subur dan laut yang bersih, bukan lubang tambang yang meninggalkan radiasi bagi anak cucu kami,” tegas Burhan.

Menurut PMII, meskipun LTJ sering disebut sebagai ‘emas baru’ yang menjadi bahan penting dalam pengembangan teknologi hijau dunia, proses ekstraksi mineral tersebut menyimpan ancaman ekologis yang sangat serius, terutama bagi wilayah seperti Sulawesi Barat yang memiliki kerentanan geografis tinggi.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi bahaya radioaktif. Mineral LTJ umumnya ditemukan bersama unsur radioaktif seperti thorium dan uranium, yang dapat mencemari tanah, udara, dan sumber air jika tidak dikelola secara ketat.

Selain itu, limbah cair dari proses pemurnian kimiawi LTJ berisiko merembes ke daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini menjadi sumber air utama masyarakat untuk kebutuhan konsumsi maupun sektor pertanian.

PMII juga menyoroti ancaman deforestasi akibat pembukaan lahan tambang yang berpotensi menghancurkan tutupan hutan di Kabupaten Mamuju. Padahal, hutan-hutan tersebut memiliki fungsi vital sebagai penyerap karbon, penyangga ekosistem, serta pelindung alami dari bencana longsor dan banjir.

Burhan menambahkan, pembangunan daerah seharusnya diarahkan pada penguatan sektor-sektor yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Pemerintah harus berpihak pada masa depan rakyat, bukan pada investasi yang merusak ruang hidup masyarakat. Sulawesi Barat memiliki kekayaan agraris dan maritim yang harus dijaga, bukan dikorbankan untuk industri ekstraktif berisiko tinggi.” Ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Mamuju menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yaitu:

1. Menghentikan seluruh proses perizinan serta meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut atau tidak menerbitkan izin eksplorasi LTJ di seluruh wilayah Mamuju.

2. Menuntut transparansi informasi, khususnya terkait hasil kajian dampak lingkungan dan potensi kandungan radioaktif di lokasi-lokasi yang menjadi target survei tambang.

3. Melindungi sektor agraris rakyat, dengan memprioritaskan penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai fondasi ekonomi masyarakat Sulawesi Barat.

4. Melakukan audit lingkungan dan peninjauan tata ruang wilayah, agar tidak dialokasikan untuk aktivitas industri ekstraktif yang mengancam keselamatan ekologis.

PMII Mamuju menegaskan akan terus melakukan konsolidasi bersama masyarakat di tingkat akar rumput serta membawa aspirasi penolakan ini ke tingkat nasional apabila suara masyarakat Sulawesi Barat tetap diabaikan oleh para pemangku kebijakan.

Sebagai organisasi mahasiswa yang aktif memperjuangkan isu keadilan ekologis, perlindungan hak asasi manusia, dan kedaulatan sumber daya alam, PMII Mamuju menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga tanah, air, dan masa depan generasi Sulawesi Barat dari ancaman eksploitasi yang merusak. (*)

  • Bagikan