Syarat Calon Rektor Perguruan Tinggi Ideal dan Apa Bahayanya Memilih yang Terindikasi Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa?

  • Bagikan

Penulis: Abbas Selong

Penasehat DPD LSM MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Sulawesi Selatan.

Maling sandal di masjid dosanya besar, tapi maling uang beasiswa anak yatim dosanya jauh lebih besar, karena yang dicuri bukan barang, tapi masa depannya.

Perguruan Tinggi itu titipan umat, tanah wakaf, dana mahasiswa, nama almamater, Rektor adalah “amir” bukan “bos”, amir yang pertama masuk barisan sholat, terakhir keluar pas lampu dimatikan.

Maka, sejatinya syarat calon Rektor itu adalah gerbangnya kampus damai, aman, sejuk dan beradab, kalau salah pilih calon Rektor, empat tahun kedepan kampus mampus, Yayasan yang menanggung akibatnya.

Kalau ada calon yang pegang jabatan dan terindikasi kasus korupsi beasiswa mahasiswa langsung digugurkan, itu “rem” pertama lawan abuse of power.

Ini yang bikin Perguruan Tinggi naik kelas:

Visi pemimpin jelas: punya blueprint 8 tahun misalnya, bukan “maju bersama”, tapi “maju kemana, lewat jalan apa, indikatornya apa”.

Rekam jejak bersih: tidak punya jejak “jual skripsi,” bukan broker jurnal dan tidak terindikasi terlibat dugaan tindak pidana korupsi beasiswa mahasiswa.

Beradab ke tiga pilar: 1. ke dosen: mau mendengar walau beda pendapat, 2. ke mahasiswa: turun ke lapangan, bukan cuma menunggu di mimbar pidato wisuda, 3. ke karyawan: gaji dan THR tidak pernah telat.

Anti konflik kepentingan: mau tanda tangani pakta integritas: “saya tidak akan berhubungan langsung dengan vendor” dan keluarga saya tidak akan jadi vendor selama saya menjabat”, “untuk menghindari fitnah, semua proyek kampus harus melalui tender terbuka dan transparan.”

Melek digital dan keuangan: paham siakad dan laporan keuangan, Rektor yang gaptek, Perguruan Tingginya ketinggalan kereta.

Ini bahayanya kalau calon Rektor terpilih adalah yang terindikasi kasus korupsi beasiswa mahasiswa:

Memilih calon Rektor yang terindikasi kasus korupsi beasiswa mahasiswa sama halnya menyerahkan kunci berangkas kampus kepada calon maling, kuncinya bukan cuma kunci pintu tapi kunci masa depan se almamater.

Kalau korupsi tanah yang dihabisi aset, kalau korupsi beasiswa mahasiswa yang dihabisi masa depan anak orang, beasiswa itu hak, hak anak miskin buat naik kelas lewat ilmu.

Bahaya ke mahasiswa, menghancurkan mimpi secara halus: anak miskin gugur di tengah jalan: ada yang SPP nya numpuk, ada yang tidak bisa bayar kos nya, ada yang drop out, nama almamater jadi kutukan: alumni mana yang mau nyumbang kampus yang pimpinannya maling duit adik kelasnya, dana abadi mati.

Bahaya ke institusi, bunuh diri akreditasi, sanksi menanti: beasiswa KIP-K, LPDP, Baznas, itu uang negara/umat, kalau diselewengkan PTS kena’ sanksi berat: kuota beasiswa dicabut, prodi dibekukan, Rektor bisa kena’ pidana.

Bahaya ke dosen dan budaya kampus: dosen yang mengusulkan mahasiswa miskin jadi “beku hatinya”, lahir mafia beasiswa, staf keuangan dan administrasi ikut main/ada jatah, lama lama jadi sistem dan yang jujur malah dianggap aneh.

Rezeki kampus itu dari do’a mahasiswa yang dibantu, kalau do’anya berubah jadi sumpah serapa dan kampus kehilangan berkah, rezeki terseret, gedung megah tapi kosong berkah, sepi mahasiswa.

Bahaya hukum dan akhirat, dosa jariyah level boss: pidana korupsi, UU Tipikor: ancaman pidana 20 tahun penjara plus denda 1 Milyar, dana beasiswa adalah uang negara, KPK paling galak.

Do’a orang teraniaya: “Ya Allah, mudahkan aku kuliah,” diubah menjadi: “Ya Allah hancurkan orang yang muncuri duit ku,” do’a orang yang terzalimi itu tidak pake hijab, tembus langit.

Waris dosa: Rektor nya pensiun, dosanya jalan terus, setiap mahasiswa yang gagal gara gara uang nya disembeli, pahalanya mengalir ke buku amal pecundang.

Sekali lagi, “terindikasi” tidak sama dengan “terbukti”, tugas kita adalah:

  1. Minta LPJ lengkap ke calon.
  2. Panggil BEM dan mahasiswa penerima beasiswa membuat kesaksian tertutup.
  3. Serahkan ke auditor internal/eksternal.

Kalau bersih, kita yang pertama minta maaf dan kembalikan nama baiknya.

Kalau kotor, kita yang pertama selamatkan kampus, bukan selamatkan orangnya.

Kita tidak mau ada Rektor PTS yang hari ini dilantik, besok dijemput paksa dan di borgol KPK. Wsslm.absdbk.

  • Bagikan