Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian Diamankan Polisi 

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Menyikapi beredarnya video viral yang menampilkan aksi perkelahian dua remaja putri di media sosial, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan kedua remaja putri yang terlibat dalam video tersebut.

Diketahui, kedua remaja putri berinisial ECS (13) alamat Simboro dan NR (13) alamat Binanga, keduanya berteman akrab

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Akp M. REZA Pranata membenarkan hal tersebut diatas 

“Saat ini, kedua remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dengan didampingi oleh orang tua masing-masing,”jelasnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi adu jotos tersebut terjadi di pelataran Anjungan Pantai Manakarra pada Sabtu malam. 

Menurut pengakuan kedua remaja, perkelahian itu bukan dipicu oleh perselisihan pribadi, melainkan terjadi setelah mereka diprovokasi oleh teman-temannya. 

“Peristiwa tersebut sengaja direkam oleh seorang remaja perempuan bernama Alma, kemudian dibagikan ke grup WhatsApp komunitas mereka yang bernama “Strong (Stress Tak Tertolong)”. Ujarnya 

Diketahui bahwa kedua remaja tidak memiliki masalah sebelumnya. Aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk direkam dan dijadikan bahan sensasi di media sosial.  (*).

  • Bagikan