BPJS Ketenagakerjaan Makassar Berikan Perlindungan Kepada Mahasiswa PKL Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Makassar Berikan Perlindungan Kepada Mahasiswa Praktek Lapangan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
BPJS Ketenagakerjaan Makassar Berikan Perlindungan Kepada Mahasiswa Praktek Lapangan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Makassar resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar yang sedang melaksanakan praktek lapangan. Pemberian simbolis kartu kepesertaan kepada mahasiswa praktek lapangan diberikan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan pada

Kegiatan Wisuda dan Pelepasan Perwira Transportasi Terpadu Kementrian Perhubungan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Sabtu, 6 September 2025 bertempat di Lapangan Upacara Kampus Terpadu PIP Makassar.

Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para taruna-taruni
dalam menjalani aktivitas pembelajaran di dunia kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa mahasiswa praktek lapangan memiliki risiko kerja yang sama dengan pekerja pada umumnya. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kepesertaan ini, mahasiswa PIP Makassar akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Hal ini menjadi komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja, termasuk mahasiswa magang atau praktek kerja, mendapatkan jaminan sosial yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Capt. Rudy Susanto, M.Pd, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada para mahasiswanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa kami dapat melaksanakan praktek lapangan dengan lebih tenang dan fokus pada proses pembelajaran tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang atau praktek kerja. (*)

  • Bagikan