Polisi Ringkus Seorang Pria Usai Lakukan Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung

  • Bagikan
Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Seorang Pria Usai Lakukan Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM —  Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri menggunakan sebilah badik, di Tasiu Kalukku pada Selasa sore, 28 Oktober 2025

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut

Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya.

“Iya benar pak, kami saat ini telah mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan terhadapa orang tuanya sendiri,”jelas Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay, Rabu 29/10/25).

“Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras. Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan,”terangnya.

Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.

“Korban yang merupakan ibu kandung pelaku berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut, namun pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka pada bagian tangan korban,”ujarnya.  

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya. (*) 

  • Bagikan