MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Karantina Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi Pra-Pemantauan Daerah Sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT/OPTK) Regional Sulawesi pada Senin (6/4). Pertemuan yang berlangsung secara hybrid di Aula Mabudatora ini bertujuan untuk menyinkronkan target pemantauan pada tahun 2026 ini.
Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Aprida Cristin, dalam sambutannya menekankan agar setiap Kepala UPT memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini meski dihadapkan pada beberapa isu strategis. la menghimbau seluruh wilayah untuk menyusun skala prioritas kegiatan agar tetap selaras dengan kebijakan pusat.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama. Saat ini, data sebar OPTK tiga tahun terakhir telah terintegrasi dalam aplikasi yang menjadi dasar kebijakan tindakan karantina. Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah penggunaan aplikasi Quvera, yang mampu menampilkan titik koordinat temuan OPTK secara real-time di seluruh wilayah Sulawesi.
“Untuk validasi data yang akurat, kami di Sulawesi Selatan telah menjalin kerja sama erat dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Dalam pemaparan rencana pemantauan, masing-masing UPT menyampaikan target OPTK pada berbagai komoditas strategis seperti bawang merah, bawang daun, tomat, cabai, jagung, tebu, tanaman buah hingga produk simpanan eks-impor (biji dan tepung serealia, kacang-kacangan). Metode pengujian yang digunakan meliputi pendekatan morfologi hingga molekuler seperti PCR, DNA barcoding dan sequencing.
Mengingat beberapa UPT di Sulawesi memiliki keterbatasan alat uji, Karantina Sulawesi Selatan dan Karantina Uji Standar akan bertindak sebagai laboratorium rujukan untuk pengujian konfirmasi dan sequencing.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh UPT lingkup regional Sulawesi dapat menyusun rencana pemantauan OPTK Tahun 2026 yang lebih terarah, efektif, dan adaptif terhadap keterbatasan sumber daya, sehingga mampu mendukung kebijakan perlindungan sumber daya hayati dan sistem perkarantinaan tumbuhan secara optimal.
Langkah koordinatif ini diharapkan dapat menjaga kedaulatan hayati di wilayah Sulawesi dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan yang berisiko merusak ketahanan pangan nasional. (Emi)








