Oleh: La Ode Ismail Ahmad/ Pendiri Saoraja Hadis Institute Al-Musnad
MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Ada satu pola yang terus berulang dalam berbagai ruang kerja, ruang kelas, hingga ruang publik digital: perempuan yang kompeten sering kali meragukan dirinya sendiri, sementara sebagian laki-laki justru tampil penuh keyakinan bahkan ketika kapasitasnya belum tentu sebanding dengan klaim yang ia tunjukkan. Pola ini bukan sekadar kesan anekdot, melainkan telah lama menjadi perhatian dalam psikologi sosial dan studi perilaku organisasi.
Dalam literatur psikologi, fenomena ini sering dijelaskan melalui dua konsep yang saling berkelindan: impostor phenomenon dan confidence gap. Pauline Clance dan Suzanne Imes pertama kali mengidentifikasi bahwa banyak perempuan berprestasi tinggi justru merasa “tidak layak” atas pencapaiannya, seolah keberhasilan mereka adalah hasil keberuntungan atau kesalahan sistem penilaian. Dalam perkembangan riset mutakhir, fenomena ini tidak terbatas pada perempuan, tetapi secara konsisten menunjukkan prevalensi lebih tinggi pada kelompok perempuan dalam berbagai konteks pendidikan dan profesional.
Di sisi lain, riset tentang bias kognitif seperti yang dipopulerkan dalam kajian Daniel Kahneman dan juga efek yang sering dikaitkan dengan Dunning-Kruger effect menunjukkan bahwa individu dengan kompetensi rendah cenderung melebihkan kemampuan dirinya. Dalam sejumlah studi lintas budaya, kecenderungan ini lebih sering muncul pada laki-laki dalam konteks penilaian diri (self-assessment), terutama pada situasi kompetitif atau berbasis hierarki.
Namun, menyederhanakan temuan ini sebagai “perempuan rendah diri” dan “laki-laki terlalu percaya diri” akan menjadi kesimpulan yang keliru secara ilmiah sekaligus tidak adil secara sosial. Yang lebih tepat adalah membaca ini sebagai hasil interaksi kompleks antara struktur sosial, proses sosialisasi, dan ekspektasi budaya yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan sejak usia dini.
Sejumlah peneliti seperti Shelley E. Taylor dan Susan Fiske menegaskan bahwa perempuan dalam banyak budaya lebih sering disosialisasikan untuk menjaga harmoni sosial, menghindari dominasi, dan menampilkan kerendahan hati sebagai nilai moral. Sebaliknya, laki-laki lebih sering didorong untuk tampil assertive, kompetitif, dan menonjolkan diri sebagai bentuk validasi sosial. Dalam jangka panjang, pola ini membentuk cara individu menilai dirinya sendiri—bukan semata-mata berdasarkan kemampuan objektif, tetapi juga berdasarkan norma sosial yang mengatur ekspresi kemampuan tersebut.
Dalam konteks ini, “percaya diri” bukan sekadar atribut psikologis individual, melainkan juga konstruksi sosial. Maka tidak mengherankan jika perempuan yang kompeten sekalipun sering menahan klaim atas prestasinya, sementara sebagian laki-laki merasa legitimasi sosialnya cukup kuat untuk mengekspresikan kepercayaan diri bahkan tanpa dasar kompetensi yang memadai.
Menjelang Hari Kartini, refleksi ini menjadi penting. Kartini tidak hanya berbicara tentang pendidikan perempuan, tetapi juga tentang keberanian epistemik—keberanian untuk mengakui kapasitas diri, bersuara dalam ruang publik, dan menolak dibatasi oleh konstruksi sosial yang mereduksi peran perempuan hanya pada kerendahan hati dan kepatuhan.
Dalam konteks Indonesia kontemporer, tantangan kita bukan lagi sekadar membuka akses pendidikan bagi perempuan, tetapi juga mengoreksi bias psikologis dan budaya yang membuat kompetensi tidak selalu berbanding lurus dengan pengakuan diri. Pada saat yang sama, kita juga perlu mengkritisi budaya kepercayaan diri tanpa refleksi yang kadang membuat klaim kemampuan melampaui realitas.
Dengan demikian, yang kita butuhkan bukanlah kompetisi antara gender dalam hal “siapa lebih percaya diri”, tetapi ekosistem sosial yang memungkinkan setiap individu—laki-laki maupun perempuan—mampu menilai dirinya secara lebih akurat, adil, dan berbasis kompetensi nyata. Karena pada akhirnya, harga diri bukanlah tentang siapa yang paling lantang mengklaim kemampuan, melainkan siapa yang paling jujur membaca dirinya sendiri. (*)








