DPRD Mamuju Soroti Open Dumping TPA Adi-Adi

  • Bagikan
H. Sugianto,

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — DPRD Mamuju menyoroti penggunaan metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi yang dinilai sudah tidak layak dan menjadi salah satu akar persoalan berulangnya krisis sampah di daerah ini.

Sorotan itu mencuat di tengah penumpukan sampah di sejumlah titik Kota Mamuju dalam beberapa hari terakhir, setelah akses ke TPA Adi-Adi ditutup warga sejak Minggu lalu.

Anggota DPRD Mamuju, Sugianto, menilai persoalan di TPA Adi-Adi bukan hal baru dan telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.

“Keluhan ini bukan baru sekali. Sudah beberapa kali disampaikan warga, bahkan sejak kepala dinas sebelumnya,” ujar Sugianto, Rabu (22/4/26).

Ia menilai, metode open dumping sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Open dumping sendiri merupakan metode membuang sampah dengan menumpuknya langsung di lahan terbuka tanpa pengelolaan yang memadai.

Dalam sistem ini, sampah tidak ditutup tanah secara rutin, tidak ada pengolahan air limbah (lindi), serta tidak dilengkapi pengendalian gas berbahaya seperti metana.

Akibatnya, metode ini berisiko tinggi mencemari lingkungan, baik tanah, air, maupun udara, serta memicu gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Metode open dumping itu sudah tidak bisa lagi diterapkan. Itu mungkin dulu, saat pengelolaan sampah belum seperti sekarang,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari tuntutan warga yang belum terealisasi sejak lama, mulai dari penyediaan fasilitas pengolahan sampah hingga tambahan armada pengangkut.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah kerap beralasan keterbatasan anggaran dalam merespons tuntutan tersebut.

Ia juga menyoroti kebutuhan alat berat seperti dozer atau ekskavator untuk menangani tumpukan sampah di area TPA.

“Alat berat ini penting untuk mengurai sampah yang menggunung dan meratakannya,” jelasnya.

Sugianto menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.

Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengakui metode open dumping di TPA Adi-Adi sudah mendapat teguran dari pemerintah pusat. Ia menyatakan pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penganggaran dalam APBD Perubahan.

“Penanganan ini akan kita dorong, termasuk penganggarannya di perubahan. Kita butuh intervensi bersama, tidak hanya dari kabupaten, tapi juga provinsi dan pusat,” tutupnya. (*)

  • Bagikan