MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Ahli Pertama lingkup Karantina Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mabudatora pada Rabu (03/06).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan pengembangan manajemen sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kehadiran pejabat fungsional Analis SDM diharapkan dapat mendukung pengelolaan SDM yang lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Dalam pelantikan ini, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugasnya.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan SDM yang semakin baik dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,” ujar Kepala Karantina Sulsel.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Analis SDM dalam mendukung pengembangan kompetensi pegawai, perencanaan kebutuhan SDM, serta penguatan budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun pejabat fungsional yang hari ini dilantik yaitu Saripa Iccu sebagai Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Karantina Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. (Emi)








