Sales Bank di Mamuju Diciduk Kasus Curanmor

  • Bagikan
Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Tim Resmob bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Seorang pria berinisial MSR (31), diketahui berprofesi sebagai salah seorang sales bank di Mamuju, berhasil diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban serta menggadaikan sejumlah barang berharga lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 26 Juli 2026. Korban diketahui bernama Muhammad Akbar (31), seorang anggota Polri yang berdomisili di BTN Puri Mutiara 3 Blok E Nomor 24, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu unit laptop merek Asus, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Korban awalnya mencari keberadaan pelaku yang diketahui keluar rumah menggunakan sepeda motor miliknya. Namun setelah beberapa waktu tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, korban bersama keluarganya melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa kendaraan tersebut diduga telah digadaikan. Selain itu, laptop dan BPKB milik korban juga ikut dibawa dan dijadikan jaminan utang,” jelas Kompol Agustinus Pigay.

  • Bagikan