Jaga Kepercayaan Pasar Amerika, Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Ekspor Ikan Kakap hingga Kerapu

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) memastikan sebanyak 17,5 ton produk perikanan asal Sulawesi Selatan memenuhi persyaratan karantina sebelum diekspor ke Amerika Serikat. Kepastian tersebut dilakukan melalui pengawasan proses pemuatan (stuffing) komoditas di Pattene Business Park, Kabupaten Maros.

Komoditas ekspor tersebut berupa frozen demersal fish yang terdiri atas ikan kakap, kerapu, dan kurisi. Seluruh produk dikemas dalam satu kontainer berpendingin dan akan dikirim menuju Miami, Florida, Amerika Serikat.

Dalam proses pemuatan, petugas Karantina Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan fisik komoditas, verifikasi kesesuaian dokumen, serta memastikan kondisi dan suhu kontainer sesuai dengan persyaratan. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi ketentuan, petugas memasang segel karantina sebelum kontainer diberangkatkan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk perikanan yang diekspor telah memenuhi persyaratan negara tujuan sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.

“Setiap komoditas yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina dan negara tujuan. Pengawasan mulai dari pemeriksaan hingga proses pemuatan menjadi bagian penting untuk memastikan produk yang dikirim aman, terjamin mutunya, dan dapat diterima di negara tujuan,” ujar Sitti.

Menurutnya, kelancaran ekspor produk perikanan juga perlu didukung dengan konsistensi pemenuhan persyaratan oleh pelaku usaha. Hal tersebut penting untuk mempertahankan akses pasar sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi produk perikanan Sulawesi Selatan di pasar global.

“Karantina Sulawesi Selatan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar komoditas unggulan daerah semakin kompetitif di pasar internasional. Semakin terjaga kepatuhan dan kualitas produk kita, semakin besar pula peluang untuk mempertahankan dan memperluas pasar ekspor,” tambahnya.

Ekspor ikan kakap, kerapu, dan kurisi ini menunjukkan potensi produk perikanan Sulawesi Selatan untuk menjangkau pasar internasional. Melalui pengawasan karantina yang konsisten, keamanan dan kelayakan komoditas terus dijaga sejak proses pemeriksaan hingga pemuatan untuk mendukung kelancaran ekspor sekaligus mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

  • Bagikan