PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendapat perhatian Satlantas Polres Parepare. Personel diterjunkan untuk mengatur kendaraan sekaligus mengantisipasi antrean agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pengaturan tersebut dilakukan pada Kamis, 11 September 2026, mulai pukul 08.45 Wita hingga selesai. Personel Satlantas menyasar dua titik, yakni SPBU di Jalan Usman Jafar/Jalan Karaeng Burane dan SPBU Jalan Ahmad Yani, Km 2, Kota Parepare.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr Rusdi Yunus, S.H., M.H., dengan personel yang bertugas di lapangan, yakni Aiptu Busman Abustan, S.H., dan Bripka Suandi Supardi.
Petugas melakukan pengaturan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan BBM, khususnya Pertalite dan Solar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.
Antrean Diminta Tidak Memakan Badan Jalan
Dalam pelaksanaannya, polisi mengimbau pengendara agar menyusun kendaraan secara tertib ketika mengantre di SPBU. Pengaturan ini penting agar antrean tidak meluber dan menghambat pengguna jalan lainnya.
Personel juga menyesuaikan pola pengaturan dengan kondisi arus kendaraan di sekitar SPBU. Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, petugas dapat memberikan tindakan sesuai ketentuan, baik berupa teguran maupun penindakan tilang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah antrean BBM berubah menjadi persoalan baru di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr Rusdi Yunus mengatakan pengaturan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengantre BBM agar tetap tertib dan menyusun kendaraannya dengan rapi. Jangan sampai antrean mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Rusdi.
Polisi Pantau Situasi Secara Berkala
Selain mengatur kendaraan secara langsung, personel Satlantas juga memantau perkembangan situasi di lapangan. Setiap perubahan kondisi dilaporkan melalui jaringan komunikasi yang digunakan Satlantas Polres Parepare.
Menurut kepolisian, pengaturan di lokasi menjadi penting ketika volume kendaraan yang mengantre meningkat. Sebab, posisi antrean yang tidak tertata dapat mengurangi ruang bagi kendaraan lain dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Karena itu, petugas tidak hanya berfokus pada kendaraan yang hendak mengisi BBM, tetapi juga memperhatikan arus kendaraan yang melintas di ruas jalan sekitar SPBU.
Rusdi menambahkan, masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga ketertiban selama mengantre.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami akan melakukan pengaturan sesuai kondisi di lapangan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Situasi di Dua SPBU Aman dan Terkendali
Kegiatan pengaturan berlangsung dengan situasi aman dan terkendali. Kehadiran personel di sekitar SPBU diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Parepare dalam menghadapi kepadatan kendaraan yang muncul akibat aktivitas pengisian BBM.
Polisi mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta tidak memaksakan diri masuk ke antrean apabila kondisi kendaraan sudah berpotensi menghambat arus di jalan umum.
Dengan pengaturan tersebut, antrean di SPBU diharapkan tetap berjalan tertib tanpa mengorbankan hak pengguna jalan lainnya.








