MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut baik sistem pemilihan tertutup .
Hal itu disampaikan langsung oleh Penasehat (Mentor) PKN Sulbar Ahmad Taufan saat menggelar Konferensi Pers di Sekretariat PKN Sulbar, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu sore (6/5).
Diketahui, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan dari Mahkama Konstitusi, karena saat ini sementara di gugat di Mahkama konstitusi soal keputusan mengenai pemilu, apakah masih memakai sistem terbuka atau sistem tertutup.
Ahmad Taufan meyakini, dari segi aspek keinginan, dan melihat pernyataan majelis hakim yang menyidangkan hal itu. Maka PKN Sulbar sangat yakin pemilu 2024 ini besar kemungkinan akan tertutup.
“Kemungkinan besar pemilu tahun 2024 ini tertutup, kenapa demikian, karena ada kelompok partai yang menginginkan tertutup, dan itu sama sekali diuntungkan oleh mereka, “pungkas Ahmad Taufan.
Menurutnya, jika nantinya sistem pemilihan tertutup resmi ditetapkan, maka PKN Sulbar menyambut baik hal itu.
“Saya dan teman-teman pengurus beserta bakal calon sudah bersepakat dan menyiapkan strategi kami. Apabila sistem ini tertutup, dan kami menyambut baik dan bersyukur,”jelasnya
“Kami sangat yakin, kalau tertutup, maka partai Kebangkitan Nusantara akan mendominasi kursi di DPRD, kenapa demikian, ada alasan dan kami yakin bahwa di beberapa teman-teman di partai politik akan kesulitan mendapatkan calon anggota DPR, kenapa kesulitan, karena keyakinan kami bahwa orang yang ingin menjadi calon anggota DPR itu adalah mereka yang punya harapan untuk duduk,”sambungnya.
Ahmad Taufan membeberkan kelebihan yang dimiliki oleh Partai PKN Sulbar dengan cara bekerja secara kolektif, menurutnya, kursi DPR yang diperoleh adalah milik rakyat.
“Kursi itu bukan milik perorangan, tapi kursi itu adalah milik rakyat untuk diperjuangkan di Kantor DPR, dan itu lah kelebihan partai Nusantara,”tukasnya.
Ia menjelaskan, pemilihan tertutup itu berarti publik atau masyarakat akan memilih partai politik dengan bahasa lainnya adalah mencoblos gambar partai yang disertai dengan nomor partai.
“Jika gambar partai coblos maka milik suara itu adalah milik partai, kalau suara itu milik partai maka kursi adalah milik partai. Maka yakin dan percaya kedepan calon anggota DPR di beberapa partai kalau dia masuk kestu tanpa kejelasan maka ujung -ujungnya dia akan kecewa, dan kita yakin itu,”terangnya. (sdr)