HIPERMAKES Mamuju Laporkan Toko Penjual Rokok Ilegal ke Polda Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk melaporkan sejumlah toko yang diduga kuat menjual rokok ilegal di wilayah tersebut.

Ketua HIPERMAKES, Irwan, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam membantu memberantas peredaran rokok ilegal. Mereka datang membawa sejumlah bukti pendukung, termasuk video dan dokumentasi lainnya.

“Hari ini kami kembali ke Polda melaporkan toko-toko yang menjual rokok ilegal. Kami datang membawa bukti-bukti yang kami miliki. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku. Kami bukan mahasiswa hukum, kami mahasiswa kesehatan yang peduli terhadap dampak rokok ilegal,” ungkap Irwan, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan pelaporan serupa ke pihak Bea Cukai, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Polda Sulbar.

Irwan juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, serta menuntut adanya tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Jangan hanya diberikan surat pernyataan. Jika hanya begitu, tidak akan memberikan efek jera. Apalagi salah satu toko yang kami laporkan diduga menjadi distributor rokok ilegal dan memiliki hubungan keluarga dengan pejabat penting di DPRD Kabupaten Mamuju,” pungkasnya. (*)

(Muh.Fajrin/A)

  • Bagikan