MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar Rp11 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam konferensi pers yang digelar di Mamuju pada Selasa (3/6/25).
“Setelah memeriksa 14 orang saksi, kasus dugaan korupsi di Perumda Majene kami naikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, kami masih belum menetapkan tersangka karena penyidik sangat berhati-hati. Kami tidak ingin tergelincir di persidangan,” tegas Andi Darmawangsa.
Ia menambahkan, masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, proses penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup cepat.
“Hanya dalam waktu lima minggu, status kasus ini sudah naik ke penyidikan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara,” ujarnya.
Peningkatan status ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT – 256 / P.6/ Fd.1/ 03/ 2025 tertanggal 14 Maret 2025. Dalam proses penyelidikan, Tim Kejati Sulbar mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen, serta menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
Indikasi Penyimpangan
Dalam temuan awal penyidik, terdapat dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya, serta indikasi pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Karena itu, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Andi.
Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulbar masih mendalami alat bukti yang ada dan tengah melakukan proses penghitungan kerugian keuangan negara bersama Ahli Keuangan Negara.
Komitmen Penegakan Hukum
Andi menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulbar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami ingin menegakkan hukum secara adil dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang bersih serta akuntabel,” tukasnya. (Fajrin/A)