Kasus Oli Palsu Mandek, Aktivis Desak Polda Sulbar Transparan dan Tegas

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Sulawesi Barat (Sulbar) yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Lambannya proses ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa dan pemuda di daerah tersebut.

Hal itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA) Angriawan, menyatakan keprihatinannya atas belum adanya kejelasan dalam kasus yang dinilai merugikan masyarakat secara luas, terutama para pemilik kendaraan bermotor.

“Kami menduga dalam peredaran oli palsu ini ada kerjasama tertentu, karena hingga kini belum ada penetapan tersangka,” kata Angriawan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/6/25).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Sulawesi Barat. Ia menyebutkan bahwa tidak hanya kasus oli palsu, namun sejumlah perkara lainnya juga cenderung berjalan di tempat.

“Banyak kasus yang ditangani Polda Sulbar, tapi hingga hari ini banyak pula yang belum terselesaikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Angriawan menyebut lambannya proses hukum ini mencerminkan pola penanganan yang stagnan, bahkan pada kasus-kasus penting lainnya.

AMPERA berencana menggelar aksi besar-besaran bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, sebagai bentuk refleksi dan protes terhadap berbagai kasus yang mandek di internal Polda Sulbar.

“Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, kami akan melakukan aksi sebagai bentuk refleksi terhadap sejumlah kasus yang belum tuntas dan hanya bergulir di internal kepolisian,” ungkapnya.

Tak hanya kasus oli palsu, Angriawan juga menyinggung lambannya penanganan laporan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada salah satu Balai Jalan di Sulbar, yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami kembali menduga adanya permainan dalam penanganan kasus ini. Sampai sekarang, Polda Sulbar belum mengusut atau memeriksa bangunan yang dilaporkan,”pungkasnya (Muh.Fajrin/A)

  • Bagikan