Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Dimulai, Satlantas Parepare Gandeng Komunitas Ojol

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di seluruh wilayah Kota Parepare, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.

Pelaksanaan operasi tahun ini dikemas dengan pendekatan yang berbeda. Satlantas Polres Parepare melibatkan perwakilan komunitas ojek online dan komunitas motor sebagai mitra dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Keterlibatan komunitas tersebut merupakan bagian dari inovasi slogan “Mappatabe” yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, arif, dan bijaksana kepada para pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, menjelaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran strategis karena aktivitas mereka yang setiap hari berada di jalan dan memiliki tingkat risiko yang tinggi dalam berlalu lintas. Karena itu, mereka dinilai tepat dilibatkan sebagai mitra dalam menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Dengan melibatkan teman-teman komunitas ini tentunya merupakan hal yang positif. Kami berharap komunitas ojek online yang ada di Kota Parepare ini mendukung program ini dan selalu menyampaikan kepada teman-teman yang lain maupun kepada penumpang untuk tetap berhati-hati, tertib berlalu lintas, dan yang paling penting adalah menjaga keselamatan,” ujar AKP Muh. Arsyad.

Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara masif sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik dari sisi korban fatalitas, luka-luka, maupun kerugian materiil. Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, kepolisian menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan di lapangan.

Sasaran tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan, kendaraan yang tidak standar pabrikan termasuk yang menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi, serta kendaraan barang yang mengalami over dimensi dan over loading. Selain itu, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukan, serta TNKB yang tidak sesuai dengan aturan juga menjadi perhatian petugas.

Adapun sasaran lainnya mencakup kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan masih berada di peringkat lima besar nasional, AKP Muh. Arsyad mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib, lengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas, khususnya di Sulsel ini, kita masih masuk di peringkat lima besar. Tentunya dengan adanya operasi ini, kami berharap kecelakaan bisa berkurang dan angka fatalitas bisa menurun,” pungkasnya. (Emi)

  • Bagikan