MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Akses kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau non-fixed income dinilai semakin terbuka. Meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi perbankan dan implementasi kebijakan di daerah.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Satriya Madjid menilai bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memperluas akses pembiayaan perumahan melalui berbagai program strategis, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Namun demikian, Kadin mencermati bahwa tantangan utama di lapangan masih terletak pada rendahnya jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria perbankan (bankable). Kondisi ini berdampak langsung terhadap terbatasnya akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, sekaligus mempengaruhi laju pertumbuhan sektor properti dan turunannya.
Kadin menegaskan bahwa meskipun prinsip kehati-hatian perbankan tetap menjadi hal yang utama, diperlukan langkah-langkah terobosan yang lebih adaptif dan inklusif. Dalam hal ini, peran regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sangat strategis dalam mendorong fleksibilitas kebijakan pembiayaan.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, Kadin mendorong beberapa langkah konkret diantaranya, relaksasi dan inovasi skema penilaian kredit bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, penguatan skema penjaminan kredit untuk menurunkan risiko perbankan, penyederhanaan proses dan persyaratan administrasi pembiayaan, optimalisasi dan perluasan cakupan subsidi perumahan agar lebih tepat sasaran, peningkatan literasi keuangan masyarakat secara berkelanjutan.
Kadin juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku usaha untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kami memandang bahwa kebutuhan hunian masyarakat terus meningkat, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kemudahan akses pembiayaan. Oleh karena itu, diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih kuat agar masyarakat, khususnya sektor informal, dapat lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan,” tukas Satriya.
Melalui sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, Kadin optimistis sektor perumahan dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. (*)








