Tantang Dakwah Diera Konvergensi Media

  • Bagikan

Oleh: Andi Utami Ananingsih Musdar
(Mahasiswa Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana UIN Alauddin Makassar)

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Perwajahan dakwah hari ini tidak lagi sama dengan dua atau tiga dekade lalu. Jika dahulu pesan-pesan agama bersandar kuat pada pengajian tatap muka, khotbah Jumat di masjid, atau rubrikasi khusus di media cetak, kini realitas tersebut telah bergeser secara radikal. Kita sedang berada di pusaran konvergensi media—sebuah era di mana batas antara media cetak, siaran (radio/TV), dan media digital melebur menjadi satu kesatuan di dalam genggaman layar gawai.

Bagi dunia dakwah, fenomena ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, ia membuka keran demokratisasi informasi keagamaan yang luar biasa luas. Namun di sisi lain, konvergensi media membawa sederet tantangan struktural dan kultural yang jika gagal dimitigasi, justru dapat mendegradasi esensi nilai dakwah itu sendiri.

Hiper-realitas dan Pendangkalan Makna
Tantangan terbesar dakwah di ruang digital saat ini adalah tarikan algoritma media sosial. Format konten yang bergerak cepat—seperti video pendek berdurasi kurang dari 60 detik—menuntut pesan agama disampaikan secara instan dan atraktif. Akibatnya, terjadi risiko simplifikasi atau pendangkalan materi.

Agama yang sejatinya memiliki kedalaman teologis, sejarah, dan fikih yang kompleks, kerap kali diringkas menjadi potongan video demi mengejar views, likes, dan keterikatan penonton (engagement). Dakwah pun kerap terjebak dalam industri hiburan (pop-islamisme). Penceramah tidak lagi hanya dituntut memiliki kedalaman ilmu, melainkan juga harus memiliki daya pikat visual dan performa yang ramah algoritma. Ketika popularitas digital menjadi tolok ukur utama kesuksesan, substansi dakwah rentan tergerus oleh sensasi.

Komodifikasi dan Fragmentasi Otoritas
Konvergensi media juga melahirkan fenomena “ustaz dadakan”. Ruang digital memberikan panggung yang setara bagi siapa saja untuk berbicara atas nama agama, tanpa memandang latar belakang sanad keilmuan yang jelas. Hal ini memicu fragmentasi otoritas keagamaan. Masyarakat awam sering kali kesulitan membedakan mana fatwa yang lahir dari kedalaman ijtihad ulama berkompeten, dan mana opini keagamaan yang sekadar mencari panggung viral.

Dampaknya adalah munculnya polarisasi di akar rumput. Narasi keagamaan yang keras, hitam-putih, dan saling mengafirkan justru lebih mudah memicu emosi publik dan mendapat panggung besar di media sosial. Ruang publik kita akhirnya riuh oleh perdebatan kusir, bukan oleh internalisasi nilai keimanan yang menyejukkan.

Refleksi Penting: Konvergensi media menuntut para dai tidak sekadar memindahkan mimbar konvensional ke layar digital, melainkan merumuskan ulang metodologi penyampaian tanpa mengorbankan integritas substansi materi.

Strategi Adaptasi: Menguasai Arus
Menghadapi realitas ini, para penggiat dakwah tidak boleh bersikap reaktif apalagi menarik diri. Menolak konvergensi media sama saja dengan mengucilkan diri dari denyut nadi kehidupan masyarakat modern. Langkah strategis yang harus diambil meliputi tiga hal utama:

Konvergensi media hanyalah sebuah alat (medium). Ia bisa menjadi wasilah (sarana) yang mengantarkan umat menuju pencerahan, atau justru menjadi alat yang mencerai-beraikan. Tantangan dakwah hari ini bukan lagi terletak pada keterbatasan jangkauan, melainkan pada bagaimana menjaga kemurnian dan kedalaman pesan agama di tengah riuhnya arus informasi.

Sudah saatnya institusi keagamaan, para dai, dan cendekiawan muslim keluar dari zona nyaman. Dakwah kontemporer harus mampu mengisi ruang-ruang konvergensi ini dengan konten yang tidak hanya estetis secara visual, tetapi juga kokoh secara metodologi keilmuan. Hanya dengan cara itulah, esensi dakwah sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam) dapat membumi di era digital. (*)

  • Bagikan