MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Sebanyak 120 Penyuluh Agama Islam diterjunkan untuk melakukan pendataan dan penilaian kondisi masjid di Kota Makassar. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Musala Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM).
Program ini bertujuan menghasilkan basis data masjid yang lengkap dan akurat sebagai pijakan meningkatkan tata kelola serta mengoptimalkan fungsi masjid di tengah masyarakat.
Para penyuluh terlebih dahulu mengikuti Pelatihan Instrumen Penilaian Masjid yang digelar di Gedung Islamic Centre H. Fadeli Luran IMMIM, Lantai 3, Makassar, Rabu (16/9/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 120 Penyuluh Agama Islam Kota Makassar yang dibagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama dan kedua masing-masing berjumlah 60 peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dr. H. Muhammad, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada DPP IMMIM atas kerja sama dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berada di tengah masyarakat dan bersentuhan langsung dengan pengurus serta jemaah masjid. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pendataan dan penilaian masjid di wilayah binaan masing-masing.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPP IMMIM atas kerja sama ini. Instrumen penilaian masjid dapat menjadi sarana untuk mengetahui kondisi masjid secara lebih lengkap dan objektif,” ujar Dr. H. Muhammad.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut tidak hanya mencakup kegiatan ibadah dan dakwah, tetapi juga menyentuh aspek manajemen, kelembagaan, pelayanan jemaah, administrasi, fasilitas, program sosial, aset, serta legalitas tanah masjid.
Data yang dihasilkan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan program pembinaan sesuai kondisi serta kebutuhan setiap masjid.
Data Masjid Dukung Bantuan Tepat Sasaran
Ketua Umum DPP IMMIM, Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, M.A., mengatakan kerja sama dengan Kemenag Kota Makassar merupakan bagian dari komitmen IMMIM untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat yang profesional, tertib, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui instrumen ini, kita ingin mengetahui kondisi masjid secara nyata dan menyeluruh. Data tersebut akan menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan fungsi masjid,” ungkapnya.
Menurutnya, data masjid yang akurat sangat dibutuhkan agar program pemerintah maupun dukungan lembaga donor dapat disalurkan secara tepat sasaran. Setiap masjid memiliki kondisi, potensi, dan kebutuhan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan pembinaan yang sesuai.
“Dengan data yang lengkap, pemerintah dan lembaga donor dapat mengetahui masjid mana yang membutuhkan bantuan serta bentuk dukungan yang paling diperlukan. Dengan demikian, bantuan tidak diberikan secara umum, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Instrumen penilaian juga diharapkan dapat memetakan berbagai persoalan yang dihadapi masjid, mulai dari kelembagaan, manajemen, pelayanan jemaah, fasilitas, kegiatan pembinaan umat, program sosial hingga administrasi dan legalitas aset.
Khusus aspek legalitas, para penyuluh akan mendata status tanah masjid, kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW), kelengkapan dokumen pendukung, serta proses sertifikasi tanah wakaf. Masjid yang administrasinya belum lengkap dapat diidentifikasi untuk mendapatkan pendampingan dan ditindaklanjuti bersama instansi berwenang.
Perkuat Fungsi Masjid
Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad menegaskan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan umat.
Karena itu, hasil pendataan diharapkan memberikan gambaran yang utuh mengenai tingkat perkembangan, potensi, serta kebutuhan setiap masjid di Kota Makassar.
“Masjid harus dikelola secara profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pendataan ini menjadi langkah awal agar pembinaan dan pengembangan masjid dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Para Penyuluh Agama Islam diharapkan mampu memahami dan menggunakan instrumen penilaian dengan baik. Data yang dikumpulkan harus menggambarkan kondisi sebenarnya agar dapat menjadi rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum YASDIC IMMIM Dr. Hj. Nurfadjeri FL, S.P., M.Pd.; Sekretaris Jenderal DPP IMMIM Prof. Shuhufi Abdullah, M.A.; Wakil Ketua BAZNAS Kota Makassar Prof. Yusriani, M.Kes.; jajaran DPP IMMIM; serta para Penyuluh Agama Islam Kota Makassar.
Kolaborasi Kemenag Kota Makassar dan DPP IMMIM ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tersedianya basis data masjid yang komprehensif. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fungsi masjid, serta membantu pemerintah dan lembaga donor menyalurkan program maupun bantuan secara tepat sasaran.
Dengan tata kelola yang semakin baik, masjid diharapkan semakin kuat menjalankan perannya sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, dan pembinaan umat di Kota Makassar.
Wallahu Waliyyul Muttaqien.








