Tertib Administrasi, Puluhan Tarantula dan Kelabang Siap Melintas dari Makassar ke Jakarta

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Sebanyak 28 ekor tarantula dan 8 ekor kelabang siap diberangkatkan menuju Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) di Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah satwa, kondisi fisik, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan persyaratan dinyatakan terpenuhi, satwa tersebut dapat dilalulintaskan menuju daerah tujuan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengapresiasi kepatuhan pemilik yang telah melaporkan komoditasnya kepada petugas sebelum diberangkatkan. Menurutnya, kepatuhan pengguna jasa menjadi bagian penting dalam mewujudkan lalu lintas komoditas yang aman dan tertib.

“Setiap lalu lintas hewan, termasuk satwa eksotis seperti tarantula dan kelabang, wajib dilaporkan kepada petugas Karantina. Kami mengapresiasi masyarakat dan pengguna jasa yang telah tertib melapor dan memenuhi persyaratan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi ketentuan, komoditas dapat dilalulintaskan menuju daerah tujuan,” ujar Sitti.

Tarantula dan kelabang merupakan satwa eksotis yang memiliki pasar tersendiri. Keunikan bentuk, warna, dan karakteristiknya membuat satwa tersebut diminati sebagian penghobi dan komunitas exotic pet, khususnya di kota-kota besar.

Selain sebagai satwa peliharaan, beberapa jenis tarantula memiliki nilai ekonomi yang bervariasi bergantung pada jenis, ukuran, karakteristik, dan kelangkaannya. Berkembangnya komunitas pencinta satwa eksotis turut membuka peluang pasar bagi komoditas tersebut.

Namun, potensi ekonomi tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan perkarantinaan. Pelaporan sebelum keberangkatan memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan persyaratan telah dipenuhi sebelum satwa dilalulintaskan.

“Prinsipnya, Karantina siap memberikan pelayanan dan mendukung kelancaran lalu lintas komoditas masyarakat. Selama persyaratannya dipenuhi dan dilaporkan kepada petugas, kami akan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Sitti.

Melalui pelayanan dan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran, Karantina Sulawesi Selatan terus mendorong masyarakat untuk tertib melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan.

  • Bagikan