Siap-Siap Liburan! Idul Adha 2026 Berpotensi Long Weekend 6 Hari

  • Bagikan

RAKYATSULBAR.COM –– Libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada tahun 2026 berpotensi menjadi long weekend hingga enam hari berturut-turut. Masyarakat hanya perlu mengambil cuti tambahan satu hari, yakni pada Jumat, 29 Mei 2026.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Selain itu, Kamis, 28 Mei 2026, juga ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan mengambil cuti tahunan pada Jumat, 29 Mei 2026, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga Senin, 1 Juni 2026.

Momentum ini diperkirakan akan dimanfaatkan banyak orang untuk mudik, berwisata, atau berkumpul bersama keluarga.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, berikut rangkaian libur panjang Idul Adha 2026:

Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
Jumat, 29 Mei 2026: Disarankan mengambil cuti tahunan
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE sekaligus libur akhir pekan
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Jika mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, total libur yang bisa dinikmati mencapai enam hari berturut-turut.

Libur panjang Idul Adha 2026 diprediksi menjadi salah satu periode favorit masyarakat untuk bepergian. Selain berdekatan dengan akhir pekan, rangkaian hari libur ini juga tersambung dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, termasuk lonjakan pemesanan tiket transportasi dan hotel di berbagai destinasi wisata.

Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini juga menjadi kesempatan untuk beristirahat lebih lama setelah menjalani rutinitas yang padat.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Pemantauan hilal melibatkan berbagai pihak, antara lain Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta para pakar falak. (*)

  • Bagikan