MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Ketua Pengadilan Agama Maros, Andi Muhammad Yusri Patawari, S.H.I., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Hukum Islam dari Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Gelar tersebut diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor di Auditorium Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Promovendus Andi Muhammad Yusri Patawari mengangkat disertasi berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Istri Korban KDRT Pasca Perceraian Berbasis Nilai Keadilan.
Usai sidang, Andi Yusri menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan. “Kenapa wanita harus dilindungi oleh hukum karena terjadi relasi kuasa antara suami dengan istri dan banyak terjadinya keretakan rumah tangga karena perilaku dari suami-suami yang tidak bertanggung jawab. Makanya kami fokus dalam penelitian kami terkait tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi yang kemudian berimbas terjadinya perceraian maka hak-hak kepada korban,” ujarnya saat diwawancarai TVRI.
Ia memaparkan bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap istri korban kekerasan dalam rumah tangga pasca perceraian di Pengadilan Agama Makassar masih sebatas pada ranah keperdataan dan belum menjangkau sanksi pidana terhadap pelaku.
“Perlindungan hukum yang efektif bagi istri korban KDRT pasca perceraian tidak dapat dicapai melalui satu pendekatan tunggal. Dibutuhkan strategi integratif antara pembaruan normatif, penguatan kelembagaan, transformasi budaya hukum, peningkatan kapasitas yudisial, mekanisme pelaksanaan yang kuat, dan pemberdayaan korban,” paparnya di hadapan dewan penguji.
Sidang promosi doktor dipimpin langsung Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Bustani Ilyas, M.Ag. Turut hadir sebagai promotor Prof. Dr. H. Usman Jafar, M.Ag., dan ko-promotor Prof. Dr. H. Supardin, M.H.I. serta Prof. Dr. Hajah Asni, M.H.I.
Sementara dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Halomba Sultan, M.A., Prof. Dr. H. Misbahuddin, M.Ag., Prof. Dr. H. Muhammad Saleh Ridwan, M.Ag., dan penguji eksternal Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Khaeril R., S.H., M.H.
Atas penguasaan materi dan argumentasi yang komprehensif, Andi Yusri dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Khaeril R., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya. “Beliau mempresentasikan disertasinya dengan sangat memuaskan. Kita gembira karena mencapai predikat cum laude. Ini penting karena kasus KDRT justru makin meningkat, sehingga perlu solusi untuk mencegah dan menanganinya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Bustani Ilyas, M.Ag., berharap hasil penelitian ini mampu memberikan perlindungan nyata bagi perempuan korban KDRT.
“Sebagian perempuan karena keterbatasan pengetahuan tidak paham bahwa mereka punya hak untuk dibela, termasuk hak finansial pasca perceraian. Penelitian seperti ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Sidang promosi doktor ini turut dihadiri ibunda Hajah Andi Niati, istri Indah Permatasari, serta keluarga dan kerabat. Dengan kelulusan ini, Andi Muhammad Yusri Patawari resmi bergelar Doktor dalam bidang Hukum Islam.








