MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI soroti kasus tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang tewas dalam sel tahanan dengan penuh luka pada tubuh korban.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, akan mendorong agar jenazah (R) korban tersebut segerah dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban tersebut.
“Kami akan mendorong segera dilakukan otopsi terhadap jenazah saudara R guna untuk mengetahui penyebab kematian korban. Apakah kematian korban wajar atau akibat tindakan kekerasan,” jelas
Poengky Indarti, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan via Telepon selulernya, Jumat (13/9/24).
Ia menambahkan, Kompolnas juga akan mendorong Propam Polda Sulbar untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang- orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan di sel tahanan tersebut.
“Kasat Tahti dan penjaga tahanan harus diperiksa, jika korban tewas di dalam tahanan. Kasat Reskrim, Kapolres Polman juga harus ikut diperiksa,” tegasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, Polri saat ini sudah memiliki Perkp no 8 Tahun 2009 Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas Polri sehingga pimpinan dan dan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM.
Tambahnya, jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak tersangka.
“Semua kepada pihak yang bertanggungjawab, harus diproses pidana dan kode etik kepolisian,” tuturnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kekerasan berlebihan terhadap tersangka, pengawasan terhadap proses penyidikan harus ketat.
“Selain diawasi atasan langsung dan pengawas penyidikan, pengawasan juga perlu diperkuat dengan pemasangan CCTV di ruang penyidikan dan ruang tahanan, penyidik harus dilengkapi body kamera, serta proses penyidikan harus direkam dengan video serta recorder,”bebernya.
“Selain itu tempat penahanan juga harus diperbanyak pemasangan CCTV dan lampu penerangan, serta memastikan ruang tahanan sesuai kapasitas untuk menghindari kekerasan di ruang tahanan oleh sesama tahanan,”sambungnya.
Kompolnas ini berjanji akan akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi.
Sebelumya telah diberitakan, seorang tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kasus dugaan pencurian biji Kakao di kecamatan Bolo meninggal dunia dalam sel tahanan, dengan penuh luka pada bagian tubuh korban, Kamis (12/9/24). (*)