RAKYATSULBAR.COM – Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia karena Apple belum menuntaskan komitmen investasinya sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Taktik keras Indonesia terhadap Apple dan iPhone 16 series tampaknya berhasil.
Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, kini Apple dikabarkan akan mengucurkan investasi senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun di Indonesia.
Setelah ada pelarangan iPhone 16 pada akhir Oktober lalu, Apple disebut mengadakan audiensi dengan pihak Kementerian Perindustrian dan menawarkan investasi tambahan senilai 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).
Rencana investasi Apple tersebut akan melibatkan perusahaan yang berinvestasi di pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen di kota Bandung. Namun, tawaran ini tampaknya belum digubris oleh pemerintah.
Kini, Apple meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat, yakni menjadi 100 juta dollar AS. Tawaran investasi ini diyakini untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Menurut sumber anonim tersebut, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal terbaru Apple.
Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian dikabarkan menuntut raksasa teknologi itu untuk mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di negara ini, kata sumber tersebut, sebagaimana dihimpun dari Bloomberg, Selasa (19/11/2024).
Sebagaimana disimpulkan, iPhone 16 ini diblokir pada Oktober lalu, dikarenakan Apple belum menuntaskan komitmen investasinya sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk info lebih lanjut, simak artikel dibawah ini: