Tiba Melalui Pelabuhan Jeneponto, Karantina Sulsel Pastikan 70 Kerbau Asal Buru Bebas Penyakit

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM – Setelah menempuh perjalanan laut dari Maluku, sebanyak 70 ekor kerbau asal Kabupaten Buru akhirnya tiba di Pelabuhan Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026). Namun, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi tujuan, puluhan ternak tersebut terlebih dahulu harus melewati pengawasan Karantina di pintu pemasukan.

Kerbau tersebut diangkut menggunakan KLM Sumber Bahari 02 yang bertolak dari Pelabuhan Namlea pada Senin (14/9/2026). Saat kapal bersandar di Jeneponto, pejabat Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) langsung melakukan serangkaian tindakan karantina.

Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi kesehatan kerbau sekaligus mendeteksi adanya gejala klinis yang mengarah pada Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Tidak hanya ternak, aspek biosekuriti juga menjadi perhatian. Petugas melakukan disinfeksi sebagai langkah untuk meminimalkan risiko terbawanya agen penyakit melalui ternak maupun sarana angkut setelah menempuh perjalanan antarpulau.

Pengawasan kedatangan ternak tersebut juga didukung melalui koordinasi lintas instansi di Pelabuhan Jeneponto. Karantina Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas Jeneponto, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri untuk memastikan proses kedatangan, pembongkaran, pemeriksaan, hingga keluarnya ternak dari kawasan pelabuhan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan.

Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas ternak melalui pelabuhan. Setiap instansi menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing sekaligus saling mendukung dalam menjaga kelancaran aktivitas pelabuhan dan memastikan pengawasan terhadap komoditas yang masuk dapat berjalan optimal.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pengawasan sejak ternak tiba menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan ke wilayah Sulawesi Selatan.

“Ketika ternak datang dari daerah lain, Karantina menjadi salah satu penjaga pertama di pintu pemasukan. Kita harus memastikan persyaratannya terpenuhi dan kondisi ternak diperiksa sebelum melanjutkan perjalanan. Tentu pengawasan ini juga membutuhkan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait di pelabuhan agar setiap tahapan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Sitti.

Kewaspadaan tersebut diperlukan terhadap berbagai HPHK yang berpotensi terbawa melalui lalu lintas ternak, termasuk Septicaemia Epizootica (SE) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pencegahan menjadi penting karena masuk dan menyebarnya penyakit dapat berdampak terhadap kesehatan ternak sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.

“Mobilitas ternak antarpulau tetap harus kita dukung karena menjadi bagian dari distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kelancarannya harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan hewan. Karena itu, sinergi Karantina bersama instansi terkait di pintu pemasukan menjadi sangat penting,” tambahnya.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan persyaratan karantina dinyatakan terpenuhi, 70 ekor kerbau tersebut dapat melanjutkan perjalanan untuk pemanfaatan lebih lanjut di Kabupaten Jeneponto.

Melalui pengawasan dan koordinasi lintas instansi di pintu pemasukan, Karantina Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK sekaligus mendukung lalu lintas ternak antardaerah yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

  • Bagikan