MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Beberapa hari menjelang pelaksanaan Iduladha yang bertepatan jatuh pada tanggal 27 Mei mendatang, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah.
Langkah tersebut untuk memastikan hewan ternak yang dikirim ke berbagai wilayah tujuan dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit hewan.
Peningkatan pengawasan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan, termasuk di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, yang menjadi jalur distribusi utama pengiriman sapi menuju Pulau Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban di berbagai daerah menjelang Iduladha. Menurutnya, mobilitas ternak yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular strategis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD).
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/5) malam.
la menegaskan bahwa tindakan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” katanya.
Angka tersebut menunjukkan Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu daerah pemasok utama ternak, khususnya sapi potong, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalimantan menjelang Iduladha.
Sementara itu, berdasarkan data dari Periode Januari hingga Mei 2026 yang dihimpun dari data Best Trust, domestik keluar tercatat sebanyak 5.004 ekor sapi, 20.567 ekor kambing.
Data tersebut untuk seluruh Satuan Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan yang berada di Makassar, Bajoe, Jeneponto dan Parepare Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan pada seluruh jalur pengeluaran hewan ternak, baik di pelabuhan maupun titik pemeriksaan lainnya.
Sinergi dengan instansi terkait juga terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pengiriman hewan berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.
Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), serta personel TNI Angkatan Laut guna memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan karantina selama proses pemuatan hingga keberangkatan.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia








